Sabtu, 9 Mei 2026

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Samarinda, Kalimantan Timur 2023

Berikut UMK Kota Samarinda, Kalimantan Timur tahun 2023. UMK Kota Samarinda mengalami kenaikan sekitar 6,15 persen menjadi Rp 3.329.199

Tayang:
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
IST
Ilustrasi UMK - Berikut UMK Kota Samarinda, Kalimantan Timur tahun 2023. 

- UMP Kalimantan Timur 2020: Rp 2.981.379

- UMP Kalimantan Timur 2021: Rp 2.981.379

- UMP Kalimantan Timur 2022: Rp 3.443.067

- UMP Kalimantan Timur 2023: Rp 3.675.887

Pemberlakuan UMP dan UMK 2023

UMP dan UMK tahun 2023 ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023, sebagaimana yang tertera dalam Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minumum Tahun 2023.

Pada Pasal 17 tersebut tertuang "Upah Minimum provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023."

(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunKaltim/Rita Noor Shobah)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved