Upah Minimum Pekerja 2022
Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 2023
Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tahun 2023 telah resmi naik menjadi Rp. 2.043.902,33.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Sri Juliati
Keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2023.
Ganjar juga menjelaskan, UMP itu berlaku bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Karawang, Jawa Barat 2023, Tertinggi se-Indonesia, Rp5.176.179
Pekerja/ buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.
Ganjar mengatakan, keputusan itu telah melalui serangkaian tahapan.
Utamanya, mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait.
Setidaknya tiga kali Ganjar menggelar audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha.
Salah satunya, Ganjar melakukan audiensi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur Pengusaha/Kadin/Apindo, Pekerja, Akademisi, dan Pakar, Kamis (10/11/2022) lalu.
(Tribunnews.com/Yurika)