Selasa, 19 Agustus 2025

OTT KPK di Jawa Timur

Fakta-fakta Terkait OTT KPK yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, 4 Orang Ditangkap

Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews
Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P Simandjuntak (STS) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.

Diketahui bahwa KPK melakukan OTT pada Rabu (14/12/2022) pukul 20.24 WIB di Gedung DPRD Jatim.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

“Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS,” ungkap Firli, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Firli menyatakan bahwa selain STS, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya dan menyita sejumlah uang tunai.

Baca juga: Profil Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang Kena OTT KPK

Simak fakta-fakta terkait Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak yang ditangkap OTT oleh KPK yang sudah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, sebagai berikut:

Ada 4 Orang yang Ditangkap

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak - Ini harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang ditangkap KPK. Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak - Ini harta kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang ditangkap KPK. Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah. (dprdjatim)

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa terdapat empat orang yang ditangkap KPK dalam OTT.

Keempat orang tersebut merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjutak beserta dua orang staf dan satu orang pihak swasta.

"Iya (Sahat Tua Simanjuntak di-OTT). Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap."

"Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ungkap Ali, dikutip dari Tribunjatim.com, Kamis (15/12/2022).

Mereka berempat ditangkap oleh KPK karena dugaan korupsi dana hibah bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2020.

Sahat dan 3 Orang Lainnya Diperiksa

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ali Fikri mengatakan bahwa Sahat dan tiga orang lainnya saat ini diperiksa guna menentukan ada tidaknya dugaan peristiwa pidana.

Mengutip dari Kompas.com, Sahat dan tiga orang lainnya sampai di Gedung KPK pukul 12.42 WIB.

“Saat ini, 4 orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim,” ungkap Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).

Melalui pemeriksaan tersebut, Tim KPK akan mencari pihak yang seharusnya bertanggung jawab secara hukum terkait dugaan suap alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD.

“(Untuk) menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan,” ungkap Ali.

KPK Amankan Sejumlah Uang Tunai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat acara talkshow PPATK bersama FKDKP, Selasa (22/3/2022). Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat acara talkshow PPATK bersama FKDKP, Selasa (22/3/2022). Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah. (screenshot)

Tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT pada Rabu (14/12/2022) tersebut.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghuffron mengungkapkan bahwa saat ini para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Jawa Timur.

Kemudian akan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya,” ungkap Ghufron.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa para pelaku diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Saat ini, KPK terus mengumpulkan keterangan dari para pihak yang ditangkap.

“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya, Jawa Timur,” kata Ali.

KPK Geledah Ruang CCTV Gedung DPRD Jatim selama 3 Jam Lebih

Dikutip dari Tribunjatim.com, petugas KPK melakukan pemeriksaan di Gedung DPRD Jatim atas kasus OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam di ruang server CCTV Gedung DPRD Jatim.

Pemeriksaan tersebut memang memakan waktu yang cukup lama.

Petugas masih terus melakukan pemantauan pada monitor yang tersambung ke kamera pengawas di gedung dewan saat itu.

Namun, belum ada keterangan resmi dari petugas terkait pemeriksaan ruang server CCTV tersebut.

Petugas KPK Hanya Rekam Kembali Tayangan CCTV

Suaji, salah satu teknisi di Ruang Server CCTV mengatakan bahwa petugas KPK meminta diputarkan kembali rekaman dua hari terkahir, yakni tanggal 13 dan 14 Desember.

"Saya sesuai permintaan, mereka minta saya layani saja," kata Suaji kepada wartawan di gedung DPRD Jatim.

Petugas KPK hanya merekam kembali hasil tayangan rekaman CCTV di DPRD Jatim, tidak sampai menyalin dokumen untuk dibawa.

"Mereka memvideo saja," jelasnya menambahkan.

Ada 3 Ruangan yang Disegel KPK

Dua ruangan di Gedung DPRD Jatim yang disegel KPK sejak Rabu (14/12/2022) malam. Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.
Dua ruangan di Gedung DPRD Jatim yang disegel KPK sejak Rabu (14/12/2022) malam. Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah. (TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra)

Diketahui sebelumnya, bahwa ruang server CCTV DPRD Jatim sudah disegel oleh KPK.

Sedangkan ruangan yang disegel sebelumnya adalah ruang kerja Sahat di lantai dua Gedung DPRD Jatim.

Setelah itu ada ruang Sub Bagian Rapat dan Risalah DPRD Jatim.

Golkar Jatim Siap Beri Pendampingan Hukum

M Sarmuji. Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.
M Sarmuji. Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah. (DPR RI)

Diketahui, Sahat merupakan politisi Partai Golkar dan menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim, M Sarmuji mengaku prihatin atas peristiwa OTT KPK yang menyeret nama Sahat tersebut.

Meskipun demikian, Sarmuji mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati proses yang berlangsung di KPK.

"Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa Pak Sahat. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," katanya kepada TribunJatim.com, Kamis (15/12/2022).

Selain itu, Sarmuji juga memastikan bahwa jika dibutuhkan pendampingan hukum, maka pihaknya siap memberikan.

"Bila diminta dan dibutuhkan kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjatim.com/Yusron Naufal Putra/Luhut Pambudi) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan