Sabtu, 30 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara 2023

Simak besaran UMK Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara 2023. UMK Kota Tebingtinggi naik 6,46 persen menjadi Rp 2.731.150.

Tribunnews.com
Ilustrasi uang - Simak besaran UMK Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara 2023. UMK Kota Tebingtinggi naik 6,46 persen menjadi Rp 2.731.150 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tebingtinggi, Sumatera Utara 2023.

UMK Kota Tebingtinggi ditetapkan naik 6,46 persen, seperti dilansir Kompas.com.

Dengan kenaikan tersebut, maka UMK Kota Tebingtinggi 2023 menjadi Rp 2.731.150 dari UMK 2022 yakni Rp 2.565.424.

Artinya, UMK Kota Tebingtinggi mengalami kenaikan sebesar Rp 165.726.

Besaran UMK Kota Tebingtinggi ini ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Rabu (7/12/2022).

Untuk diketahui, ada 25 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang telah ditetapkan UMK-nya.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 2023: Naik 6,85 Persen Jadi Rp 3.410.034

Sementara delapan kabupaten/kota lainnya mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara 2023.

Hal ini disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara, Baharuddin Siagian, Kamis (8/12/2022), mengutip Tribun-Medan.com.

"Penetapan ini berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota masing-masing."

"Itulah yang kita lihat dan rapatkan, sehingga angka-angka yang ada itu, sudah kita analisa."

"Maka kita tetapkan UMK kabupaten/kota tahun 2023," kata Baharuddin.

UMP Sumatera Utara

Dilansir sumutprov.go.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 2.710.493.

Jumlah tersebut naik sekitar 7,45 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.522.609.

Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi, mengatakan ini merupakan pilihan terbaik dan tertinggi kenaikannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan