Senin, 8 September 2025

Mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan Meninggal & Perjalanan Kasus Pembunuhan yang Menjadikannya Terdakwa

Berikut kilas balik perjalanan kasus pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi oleh mantan Kasatpol PP, Iqbal Asnan.

Penulis: Dewi Agustina
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase kiri ke kanan: Kasatpol PP Makassar nonaktif Muhammad Iqbal Asnan (Dok Polisi), sosok RCH (Instagram), dan pegawai Dishub Najamuddin Sewang (istimewa). Berikut kilas balik perjalanan kasus pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi oleh mantan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan. 

Rekan korban dari Dinas Perhubungan Kota Makassar langsung berinisiatif mencari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman itu terlihat dua mobil terlebih dulu lewat di ujung pertigaan.

Satu mobil berwarna hitam berjalan lurus, dan satu lagi mobil merah belok ke kiri.

Kemudian tidak berselang lama dua mobil tersebut berlalu, Najamuddin juga menyusul dari belakang, diiringi satu pengendara sepeda motor lainnya.

Najamuddin kemudian langsung terjatuh dengan sendirinya. Sementara satu sepeda motor melaju kencang.

Warga kemudian berdatangan ke tempat Najamuddin terjatuh.

Setelah mengumpulkan bukti rekaman CCTV, keluarga korban kemudian melapor ke Polrestabes untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Najamuddin.

Iqbal Asnan Otak Pembunuhan

Belakangan polisi yang dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menangkap Iqbal Asnan dan 3 orang lainnya masing-masing inisial S, AKM, dan A.

Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu sore.

Penangkapan Iqbal Asnan berselang 2 pekan setelah kematian Najamuddin Sewang.

Terungkap jika korban tewas ditembak sebab dibawah ketiak kirinya bersarang proyektil peluru.

Baca juga: Kasatpol PP Makassar Disebut Ingin Habisi Najamuddin 3 Tahun Lalu, Cemburu Lantaran Wanita Simpanan

Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang. Keempat pelaku berinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kombes Budhi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan