Sabtu, 30 Agustus 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Timor Tengah Selatan, NTT 2023

Besaran UMK Kota Timor Tengah Selatan (TTS)tahun 2023 mengikuti UMP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Rp 2.123.994.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
SURYA/RIFKI EDGAR
Besaran UMK Kota Timor Tengah Selatan (TTS) tahun 2023 mengikuti UMP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Rp 2.123.994. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten/Kota Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023.

Besaran UMK Kota Timor Tengah Selatan 2023 mengikuti UMP Provinsi NTT. 

Jumlah UMK naik sebesar Rp 148.994 dari UMP sebelumnya tahun 2022 yaitu Rp 1.975.000.

Dengan demikian, UMK di Timor Tengah Selatan tahun 2023 sebesar Rp 2.123.994.

Pemeritah Timor Tengah Selatan menyesuaikan standar UMP sebab belum memiliki dewan pengupahan untuk merumuskan UMK. 

Informasi tersebut disampaikan Plt. Kadis Nakertrans Kabupaten TTS, Yos Banamtuan. 

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Agam, Sumatera Barat 2023

"Kita menyesuaikan standar upah minimum Kabupaten sesuai dengan besaran UMP NTT." 

"Karena kita di kabupaten tidak ada tim untuk penentuan UMK."

"Setiap tahun kita sesuaikan dengan upah minimum Provinsi," jelas Yos, dikutip dari Pos-Kupang.com, Kamis (22/12/2022). 

Yos mengatakan, di Kota TTS tidak ada dewan pengupahan.

Ia menuturkan, ada tiga unsur dalam dewan pengupahan, yakni pemerintah, serikat pekerja dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia).

Yos menyebut, di Provinsi NTT yang ada UMK hanya Kota Kupang. 

Terkait penentuan UMK, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Provinsi untuk mendapatkan dokumen.

Ilustrasi-UMK 2020 di Jawa Tengah resmi diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/11/2019) sore.
Besaran UMK Kota Timor Tengah Selatan (TTS) 2023 mengikuti UMP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),.  (IST)

Kenaikan UMP Sering Jadi Kendala Bagi Perusahaan Lokal

Yos mengatakan, perusahaan bagi perusahaan lokal ketentuan kenaikan UMK ini sering menjadi kendala. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan