Rabu, 10 September 2025

Pelecehan di Universitas Andalas

Modus Dosen Universitas Andalas saat Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Sudah 8 Korban Melapor

Dosen Universitas Andalas melakukan pelecehan ke mahasiswi dan kini sudah ada 8 korban yang melapor. Modus yang digunakan dosen tersebut hampir sama.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. Dosen Universitas Andalas melakukan pelecehan ke mahasiswi dan kini sudah ada 8 korban yang melapor. Modus yang digunakan dosen tersebut hampir sama. 

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” terangnya dikutip dari TribunPadang.com.

Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis (Shuttershock)

Dosen KC dinon-aktifkan

Atas perbuatannya, kini KC telah dinon-aktifkan atau tidak lagi mengajar untuk sementara waktu di Universitas Andalas.

Kasi Humas dan Protokoler Unand, Benny Amir mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah memeriksa KC dan satu mahasiswi yang menjadi korban.

"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS Unand, diketahui kejadian pelecehan seksual yang dilakukan KC terjadi pada awal tahun 2022 dan sudah ditangani sejak Oktober 2022.

Baca juga: 5 Fakta Pelecehan oleh Oknum Dosen di Universitas Andalas, Viral di Medsos hingga Jumlah Korban

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," tambahnya.

Menurutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Ia mengatakan kasus pelecehan ini sedang dalam proses dan sudah ditangani Satgas PKKS Unand.

"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," terangnya.

Kronologi kejadian

Aksi pelecehan seksual KC dilakukan di rumahnya saat para mahasiswa bertamu.

Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.

Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan