Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Ditetapkan Tersangka KPK, Dokter Pribadi Sebut Lukas Enembe Happy Saat Resmikan Kantor Gubernur

Lukas Enembe akhirnya muncul di hadapan publik, saat meresmikan gedung baru Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Jumat (30/12/2022).

Editor: Wahyu Aji
Tribun-Papua.com/Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa para tamu yang hadir dalam acara Peresmian Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Jumat (30/12/2022). 

KPK mengumumkan telah menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Hasil Geledah di Batam

Enembe telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

KPK sendiri kesulitan memeriksa Lukas Enembe dan keluarganya. Dari dua panggilan baik sebagai saksi maupun tersangka, Lukas selalu absen. Dia berdalih masih menderita sakit. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan