Aliran Sesat di Gowa
Aliran Sesat di Gowa, Larang Pengikut Shalat, Pimpinan Yayasan Klaim Kantongi Surat dari Kemenkumham
Aliran sesat di Gowa, larang pengikutnya shalat lima waktu. Pimpinan yayasan klaim kantongi surat dari Kemenkumham.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Garudea Prabawati
"Yang memviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel. Nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," ungkapnya, Selasa (1/1/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Aliran Sesat di Gowa Bab Kesucian: Suami Istri Harus Cerai, Zakat Besar, Ulang Syahadat
Abu menuturkan, tudingan aliran sesat itu dilakukan sepihak oleh orang tak bertanggung jawab.
Orang tersebut, kata Abu, memanfaatkan foto yang diambil tanpa izin untuk membangun asumsi bahwa yayasan tersebut mengajarkan aliran sesat.
"Bagaimana mengatakan sesat hanya mengambil gambar, mengambil foto."
"Lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itukan sepihak," bebernya.
Ia pun menyayangkan pihak yang mengambil gambar tanpa izin.
Menurutnya, apabila ajaran dalam yayasannya ada kesalahan, seharusnya diberi bimbingan, bukan malah menyalahkan.
Apalagi menggiring opini yang merugikan.
"Apabila saya sesat seharusnya dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah."
"Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," bebernya.
Abu merasa dirugikan dengan tudingan aliran tersebut yang telah tersebar luas di media sosial.
Baca juga: Tiga Lansia Pembuat Video Imam Mahdi Disebut Mengikuti Ajaran Sesat, Kini Telah Kembali Bersyahadat
Apalagi, menurut pengakuannya, yayasan yang dipimpinnya itu sudah memiliki surat dari Kemenkumham.
"Yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham, jadi bukan bodong."
"Kalau memang kami ini sesat seharunya diadakan pembinaan, bagaimana yang di luar sana yang lebih sesat lagi."
"Kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," terangnya.
Abu pun membantah segala tudingan yang menyebut yayasan tersebut melarang makan daging dan ikan, serta tidak menganjurkan shalat.
"Itu tidak benar sama sekali. Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian."
"Itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.