Narapidana LP Tenggarong yang Kabur Saat Berobat di RSUD AW Syahranie Berbaju Tahanan dan Diborgol
Sucipto tercatat merupakan narapidana asal Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, terpidana 9 tahun penjara kasus pencabulan
Editor:
Eko Sutriyanto
"Petugas jaga akan dimintai keterangan, sesuai petunjuk pimpinan. Polres juga sudah berkoordinasi denhanbPolsek Sebulu untuk menyampaikan ke keluarga," imbuhnya.
Sebagai informasi, Sucipto tercatat merupakan narapidana asal Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

Ia menjadi terpidana karena perkara 289 KUHP alias kasus asusila dengan kurungan tahanan selama 9 tahun.
Narapidana ini dikirim ke Lapas Kelas IIA Tenggarong pada 9 September 2022 lalu.
"Kami sudah sebarkan pamfletnya. Kami imbau jika bertemu narapidana atas nama Sucipto untuk melaporkan ke polisi setempat agar dijemput kembali," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Narapidana Lapas Tenggarong Kabur, Kondisi Tangan Terborgol dan Pakai Baju Tahanan
Sumber: Tribun Kaltim
RSUD AW Syahranie
Lapas Kelas IIA Tenggarong
Tangan Terborgol
warga binaan pemasyarakatan
RSUD AM Parikesit
Bala Pattyona Ungkap Peran F: Oknum Aparat Beri Upah Rp 40 Juta Usai Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sosok Willy Aditya, Anggota DPR yang Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta |
![]() |
---|
Profil Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI yang Memimpin Aksi Ribuan Buruh Hari Ini |
![]() |
---|
TKA Wajib Diikuti atau Tidak oleh Siswa SMA/MA/SMK dan Sederajat? Simak Pengaruhnya terhadap SNBP |
![]() |
---|
4 Klaster Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Rohmat Sediakan Tim Pengintai untuk Buntuti Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.