Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila dengan Santri, Ini Kata Sekjen PBNU
Kasus Pengasuh Ponpes berbuat asusila terjadi di Jember. Sekjen PBNU prihatin dengan kejadian ini dan berharap orang tua selektif memilih pondok.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus asusila dan perselingkuhan diduga dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Jember, Jawa Timur berinisial FM kepada santriwatinya.
Diduga FM menjalin kasih dengan santriwati yang masih berusia 18 tahun.
Kasus ini dilaporkan oleh istri FM berinisial HA ke Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember pada Kamis (5/1/2023).
Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), berharap orang tua lebih selektif memilih pondok untuk anaknya.
Menurut Gus Ipul akhir-akhir ini banyak kasus asusila terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Baca juga: Menteri PPPA Prihatin pada Kasus Perundungan di Pondok Pesantren di Kabupaten Malang
Ia mengaku prihatin atas kejadian ini dan berharap tidak terjadi lagi.
“Saya prihatin masih saja ada kasus pencabulan santri. Kemarin saya mendengar ada lagi kasus pencabulan santri kali ini di Jember,” jelasnya dikutip dari TribunMadura.com.
Sebelum memilih pondok pesantren, orang tua harus mengetahui latar belakang dan rekam jejak para pengasuh pondok tersebut.
“Masyarakat harus berhati-hati menempatkan (anak) di pesantren. Sekarang ini memang banyak pesantren dengan macam-macam latar belakang pengasuhnya. Tidak semuanya sama,” terangnya.
Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan karena pengasuh pondok pesantren dapat dilacak garis keturunan dan sanad ilmunya.
“Untuk itu saya berharap masyarakat benar-benar meneliti dengan baik rekam jejak pesantren supaya kita tidak salah dalam memondokkan anak,” tambahnya.
Baca juga: Tanggapan Pengurus Pondok soal Santri yang Dibakar Seniornya: Tak Ada Kesengajaan
Terkait kasus asusila di pondok pesantren di Jember, ia meminta polisi menindak tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pesantren.
“Mengecam orang yang menamakan diri sebagai kiai tapi berperilaku cabul. Karenanya kasus ini harus ditindak dan pelaku diberikan hukuman yang berat jika terbukti bertindak cabul,” tegasnya.
Pengasuh Ponpes di Jember Dilaporkan Istrinya
Istri pengasuh ponpes, HA datang ke Polres Jember bersama seorang santriwati yang menjadi saksi mata perbuatan asusila FM.
"Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustadzahnya (masih santrinya juga) lalu ustadzahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu," jelas HA dikutip dari TribunMadura.com.
Santriwati yang menjadi saksi kasus ini mengaku sering diajak masuk ke kamar FM, namun tidak untuk berbuat asusila.
Baca juga: Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa dan Hamili 13 Santriwati, Hukuman Mati Menanti
Santriwati ini berani mendobrak pintu kamar FM karena merasa cemburu.
"Saya juga heran kok ada santriwati yang berani dobrak kamar gurunya, ternyata santriwati ini sebelumnya juga pernah ada hubungan dengan suami saya enam bulan sebelumnya, jadi dia pun juga cemburu lah," ungkap HA.
Terungkap FM sedang menjalin hubugan asmara dengan santriwati yang berada di kamar saat pintu kamarnya didobrak.
HA mengatakan santriwati yang berada di kamar FM berusia 18 tahun.
Ia menjelaskan santriwati yang ia bawa untuk menjadi saksi juga pernah keluar masuk kamar FM.
"Dia bukan korban, tapi sering keluar masuk (kamar) , tapi tidak sampai dilecehkan, hanya dielus-elus kepalanya, kadang sering diberi uang," terangnya.
Baca juga: Sosok Herry Wirawan, Tersangka Kasus Rudapaksa 13 Santriwati yang Divonis Hukuman Mati
Menurut HA perbuatan yang dilakukan FM mengarah ke perselingkuhan dan asusila karena santriwati yang masuk kamarnya sehari bisa dua hingga tiga kali.
"Bahkan pengakuan dari semua santri katanya sering, sehari bisa tiga kali, pagi, siang dan malam di panggil terus."
"Malah sama istrinya sendiri jarang, ngomong aja jarang," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, IPTU Dyah Vitasari mengatakan laporan dari HA sudah diterima dan saat ini sedang mengumpulkan bukti dari para saksi.
Ia meminta para santriwati yang pernah menjadi korban FM dapat melapor.
"Ini masih tak suruh bawa santri-santri yang mungkin pernah menjadi korban," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadura.com/Aqwamit Torik/Galih Lintartika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.