Selasa, 19 Agustus 2025

Gara-gara Tak Mau Buatkan Kopi, Wanita 19 Tahun di Lombok Dibunuh Suami, Mertua dan Kakak Iparnya

Berikut informasi kasus wanita 19 tahun di Lombok yang tewas dibunuh suami, ibu mertua dan kakak iparnya gara-gara minuman kopi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: Kompas/Fitri Rachmawati dan Dok Polres Lombok Tengah
(Kiri) Foto MR dan FS saat menikah dan (Kanan) Pelaku pembunuhan rencana terharap wantia 19 tahun di Lombok saat diamankan polisi. Berikut fakta kasus wanita dibunuh suami, mertua, dan kakak ipar gara-gara tak membuat kopi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian nahas menimpa seorang wanita yang tewas dibunuh oleh suami, mertua ,dan kakak iparnya di Kabupaten Lombok Tengah, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Korbannya diketahui berinisial FS yang masih berusia 19 tahun.

Sementara pelakunya suami korban MR (20), mertua korban S (49), dan ipar korban SA (28).

Motif kasus ini dipicu masalah sepele gara-gara MR merasa kesal karena tak dibuatkan kopi.

MR lalu merencanakan pembunuhan dengan mengajak ibu dan kakaknya.

Berawal dari pernikahan dini

Baca juga: Cerita Asmara di Balik Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Punya Pacar Baru Usai Bunuh Angela Hindriati

Dihimpun dari Kompas.com, MR dan FS saling berkenalan lewat media sosial.

MR diketahui tinggal di Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batu Keliang Utara, Lombok Tengah. Sedangkan FS berasal dari Lombok Timur.

Perkenalan keduanya semakin dekat hingga MR berani membawa pulang FS padahal baru kenal satu minggu.

Saat itu, MR dan DS yang sama-sama putus sekolah akhirnya dinikahkan oleh keluarganya.

Pernikahan keduanya dilakukan di bawah tangan sehingga tidak tercatat secara resmi di negara pada tahun 2021.

Hal ini dikarenakan MR yang masih berumur 18 tahun dan FS 17 tahun.

Untuk memenuhi kebutuhan, MR bekerja mencari pakis di hutan lalu dijual ke pasar oleh FS.

Mulai ada konflik

Tiga tersangka pelaku yang melakukan pembunuh berencana di Desa Lantan, Lombok Tengah.
Tiga tersangka pelaku yang melakukan pembunuh berencana di Desa Lantan, Lombok Tengah. (Dok. Polres Lombok Tengah via Kompas.com)

MR bercerita pernikahannya mulai bermasalah saat FS kembali ke orangtuanya setelah menikah.

Bahkan, MR pernah mendatangi rumah FS untuk menjemputnya.

FS baru mau kembali setelah MR tiga kali bolak-balik dari Lombok Tengah ke Lombok Timur untuk membujuknya kembali.

Masalah tidak berhenti begitu saja meskipun FS sudah tinggal bersama suami.

Baca juga: Siasat Jahat WN Srilanka Habisi Nyawa Wanita Bertato Kupu-kupu, Demi Kuasai Honda HRV dan Jam Rolex

MR mengaku, istrinya tidak melayani dengan baik.

FS malas membantu pekerjaan rumah tangga dan sering sibuk di kamar dengan handphone.

Puncaknya kekesalan MR saat sang istri tidak mau membuatkan kopi untuknya.

"Itu membuat saya kesal, disuruh buat kopi enggak pernah mau, itu alasan saya membunuhnya," ucap MR, dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/1/2023).

Merencanakan pembunuhan

MR yang tidak tahan dengan siap istrinya lalu merencanakan pembunuhan.

Ia sempat memberitahu rencana tersebut kepada ibunya S.

S tidak mencegah rencana anaknya, bahkan memberikan bantuan melancarkan pembunuhan ini.

Singkat cerita, MR ingin menjalankan aksinya pada (1/1/2023).

Rencana gagal karena rumah dalam kondisi ramai.

MR kemudian membunuh korban pada Selasa (3/1/2023) saat rumah sepi.

Baca juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib soal Dajal, Doni Tega Bunuh Ayah & Ibunya, Pelaku Idap Gangguan Jiwa?

MR awalnya memukul pipi lalu mencekik leher korban.

"Kakak saya (SA) saya panggil memegang kakinya hingga dia benar benar tak berdaya, lalu ibu saya minta ambil tali untuk menggantung di kusen," urai MR, dikutip dari Kompas.com.

MR bersama ibu dan kakaknya merekayasa upaya tewasnya korban seperti gantung diri.

Jasad FS ditemukan pertama kali oleh adiknya pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Polisi ungkap kasusnya

Proses evakuasi jenazah FS (19) warga Desa Batukliang Utara, Lombok Tengah yang bunuh diri, Selasa (03/01/2023) namun ternyata korban pembunuhan berencana persekongkolan suami, mertua, dan ipar.
Proses evakuasi jenazah FS (19) warga Desa Batukliang Utara, Lombok Tengah yang bunuh diri, Selasa (03/01/2023) namun ternyata korban pembunuhan berencana persekongkolan suami, mertua, dan ipar. (Dok. Humas Polda NTB)

Polisi yang menerima laporan penemuan jasad tergantung lalu melakukan pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky menjelaskan, pihaknya membawa jasad FS untuk diautopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Dari hasil autopsi kami mendapati adanya kekerasan. Setelah diselidiki, bahwa suaminya inisial MR 20 tahun merupakan otak pelakunya," ucap dia, dikutip dari TribunLombok.com.

Redho menambahkan, MR berserta ibu dan kakaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkas Redho.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Fitri Rachmawati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan