Senin, 29 September 2025

Polisi Jual Istri

Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim

Seorang oknum polisi dari Polres Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).

Editor: Hendra Gunawan
Kuswanto Ferdian/Surya
Mapolres Pamekasan. Dilaporkan kelakuan menyimpang, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim. 

Saat ditanya, ia pun mengaku telah menjadi korban rudapaksa oleh AKBP M.

AL menyebut adiknya sudah menjadi korban budak seks selama berbulan-bulan.

Mengutip Kompas.com, AL mengungkapkan IS selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M.

IS melakoni pekerjaan itu sejak September 2021.

Awalnya, AKBP M melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2021, dimana ia merudapaksa korban.

Sejak saat itu, AKBP M disebut-sebut terus merudapaksa korban.

Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga Februari 2022.

Dicopot dari Jabatannya

Selain ditahan dan diperiksa, AKBP M juga dicopot dari jabatannya, buntut dugaan menjadikan seorang siswi SMP sebagai budak seks.

Kasus yang melibatkan AKBP M ini membuat Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, berang dan langsung mencopot AKBP M.

"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Yang kedua, Bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.

Lebih lanjut, Komang mengatakan langkah selanjutnya adalah pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas korban.

Sementara ini, ujarnya, kepolisian tengah menunggu hasil visum.

"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," jelas Komang.

Kendati demikian, hingga Selasa kemarin, Komang menyebut korban belum secara resmi melapor.

Ia pun berharap korban segera melapor agar bisa dimintai keterangannya.

"Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor."

"Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya," ujarnya. (Surya/Kuswanto Ferdian/Tribun Timur/Muslimin Embah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan