Selasa, 26 Agustus 2025

5 Fakta Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila, 15 Santriwati Jalani Visum

Polisi telah memproses laporan kasus asusila yang diduga dilakukan oleh pengasuh ponpes di Jember. Hingga saat ini 15 santriwati telah menjalani visum

Istimewa
Ilustrasi selingkuh. Polisi telah melakukan proses visum dan olah TKP terkait laporan kasus perselingkuhan dan asusila yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Jember, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih mendalami dan melakukan proses penyelidikan terkait kasus pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Jember, Jawa Timur yang diduga berbuat asusila dengan santriwati.

Perbuatan asusila ini dilakukan di sebuah kamar di dalam Ponpes pada Selasa (3/1/2023).

Terduga pelaku bernama Fahim Mawardi dilaporkan oleh istrinya sendiri pada Kamis (5/1/2023) ditemani seorang santriwati yang menjadi saksi.

Selain berbuat asusila, Fahim Mawardi juga dilaporkan telah berselingkuh dengan santriwati yang masih berusia 18 tahun.

Baca juga: Soal Dugaan Kiai di Jember Cabuli Santri: Kata PBNU hingga Terduga Punya Banyak Pengikut di YouTube

15 Santriwati Jalani Visum

Setelah mendapat laporan, Polres Jember melakukan proses visum pada Jumat (6/1/2023).

Hingga saat ini sudah ada 15 santriwati yang telah menjalani visum di RS dr Soebandi, Jember.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, mengatakan proses visum telah dilakukan terhadap 15 santriwati, namun hasilnya masih menunggu dari dokter.

“Ada sekitar 15 orang santriwati yang divisum,” ujarnya pada Senin (9/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

Proses visum dilakukan secara bertahap.

Awalnya 6 santriwati, kemudian 7 santriwati dan hingga saat ini sudah ada 15 santriwati yang divisum.

Polisi Lakukan Olah TKP

Selain melakukan visum, Polres Jember juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (6/1/2023).

Diketahui, TKP berada di Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila dengan Santri, Ini Kata Sekjen PBNU

Untuk melakukan olah TKP, diterjunkan tim Inafis Polres Jember.

Terkait hasil dari olah TKP, Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo belum dapat menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Masih kami dalami, nanti kami sampaikan,” terangnya.

Ilustrasi perselingkuhan. Seorang pengasuh ponpes di Jember dilaporkan selingkuh dengan santriwati.
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang pengasuh ponpes di Jember dilaporkan selingkuh dengan santriwati. (IMCNews.ID)

Sosok Terduga Pelaku

Fahim Mawardi merupakan pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil.

Selain mengasuh pesantren, ia juga aktif berdakwah lewat media sosial YouTube.

Ia memiliki akun YouTube Benteng Akidah yang telah memiliki 409.000 subscriber.

Dalam isi YouTube-nya, Fahim Mawardi sering mengomentari aliran Islam nusantara yang dicetuskan oleh Nahdlatul Ulama (NU).

Selain itu, ia juga pernah menyindir Deddy Corbuzier kala menjadi mualaf.

Baca juga: Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa dan Hamili 13 Santriwati, Hukuman Mati Menanti

Dilaporkan Istrinya Sendiri

Istri Fahim Mawardi, Himatul Aliya datang ke Polres Jember bersama seorang santriwati yang menjadi saksi mata perbuatan asusila suaminya.

"Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustazahnya (masih santrinya juga) lalu ustazahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu," jelas Himatul, masih dari TribunMadura.com.

Santriwati yang menjadi saksi kasus ini mengaku sering diajak masuk ke kamar Fahim, namun tidak untuk berbuat asusila.

Santriwati ini berani mendobrak pintu kamar Fahim karena merasa cemburu.

"Saya juga heran kok ada santriwati yang berani dobrak kamar gurunya, ternyata santriwati ini sebelumnya juga pernah ada hubungan dengan suami saya enam bulan sebelumnya, jadi dia pun juga cemburu lah," ungkap Himatul.

Terungkap, Fahim sedang menjalin hubugan asmara dengan santriwati yang berada di kamar saat pintu kamarnya didobrak.

Ia menjelaskan santriwati yang ia bawa untuk menjadi saksi juga pernah keluar masuk kamar Fahim.

"Dia bukan korban, tapi sering keluar masuk (kamar) , tapi tidak sampai dilecehkan, hanya dielus-elus kepalanya, kadang sering diberi uang," terangnya.

Baca juga: MA Putuskan Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati, Ini Respons Menteri PPPA

Menurut Himatul, perbuatan yang dilakukan FM mengarah ke perselingkuhan dan asusila karena santriwati yang masuk kamarnya sehari bisa dua hingga tiga kali.

"Bahkan pengakuan dari semua santri katanya sering, sehari bisa tiga kali, pagi, siang dan malam di panggil terus."

"Malah sama istrinya sendiri jarang, ngomong aja jarang," ungkapnya.

Tanggapan Tokoh Nahdlatul Ulama

DPP Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) akhirnya resmi memberikan rekomendasi pada Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Adi Wibowo untuk turun dalam pertarungan Pilwali Pasuruan 2020, Jumat (28/8/2020) sore
DPP Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) akhirnya resmi memberikan rekomendasi pada Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Adi Wibowo untuk turun dalam pertarungan Pilwali Pasuruan 2020, Jumat (28/8/2020) sore (TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA)

Dalam video YouTubenya, Fahim Mawardi sering memberikan komentar dan serangan terhadap ulama dan tokoh NU.

Panglima Besar Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Firman Syah Ali, berharap Fahim Mawardi dapat dihukum sesuai perbuatannya jika terbukti melakukan tindak asusila ke santriwati.

Ia menyamakan kasus Fahim Mawardi dengan kasus Herry Wirawan yang sebelumnya divonis hukuman mati.

“Kalau terbukti pemangsa seks terhadap murid-muridnya, pemerintah harus adil, hukuman terhadap Ustaz Herry Wiryawan juga harus diterapkan kepada yang berinisial F,” ungkapnya, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Perjalanan Kasus Herry Wirawan: Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup, Kasasi Ditolak, Kini Divonis Mati

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), berharap orang tua lebih selektif memilih pondok untuk anaknya.

Menurut Gus Ipul akhir-akhir ini banyak kasus asusila terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Ia mengaku prihatin atas kejadian ini dan berharap tidak terjadi lagi.

“Saya prihatin masih saja ada kasus pencabulan santri. Kemarin saya mendengar ada lagi kasus pencabulan santri kali ini di Jember,” jelasnya.

Sebelum memilih pondok pesantren, orang tua harus mengetahui latar belakang dan rekam jejak para pengasuh pondok tersebut.

“Masyarakat harus berhati-hati menempatkan (anak) di pesantren. Sekarang ini memang banyak pesantren dengan macam-macam latar belakang pengasuhnya. Tidak semuanya sama,” terangnya.

Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan karena pengasuh pondok pesantren dapat dilacak garis keturunan dan sanad ilmunya.

“Untuk itu saya berharap masyarakat benar-benar meneliti dengan baik rekam jejak pesantren supaya kita tidak salah dalam memondokkan anak,” tambahnya.

Terkait kasus asusila di pondok pesantren di Jember, ia meminta polisi menindak tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pesantren.

“Mengecam orang yang menamakan diri sebagai kiai tapi berperilaku cabul. Karenanya kasus ini harus ditindak dan pelaku diberikan hukuman yang berat jika terbukti bertindak cabul,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadura.com/Aqwamit Torik/Galih Lintartika/Kusnanto Ferdian) (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan