Senin, 11 Agustus 2025

Polisi Jual Istri

Aiptu AR Tidak Menjual Istrinya, tapi Persilakan Orang Lain Berhubungan Suami Istri dengan Korban

Aiptu AR tidak menjual istrinya tapi mempersilahkan orang lain untuk berhubungan badan dengan istrinya. Ada pengusaha Optik di Pamekasan yang terlibat

Penulis: Faisal Mohay
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Aiptu AR telah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus asusila yang menjeratnya. Terungkap Aiptu AR tidak menjual istrinya tapi mempersilahkan orang lain untuk berhubungan badan dengan istrinya. 

Yolies Yongky Nata menjelaskan AKP H dilaporkan dengan pidana UU ITE karena diduga telah mengirimkan foto alat kelaminnya ke Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH.

Hal ini dilakukan AKP H agar MH mau tidur bersamanya.

Sementara itu, Iptu MHD juga dilaporkan karena telah merudapaksa MH.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujarnya.

Ia berharap semua yang terlibat dalam kasus ini dapat dihukum, meskipun anggota polisi sekalipun.

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan