Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Jual Istri

Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Temannya: Awal Perilaku Menyimpang Pelaku hingga Pihak yang Terseret

Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan jual istri ke temannya. berikut fakta-faktanya.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan jual istri ke temannya. berikut fakta-faktanya. 

"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terangnya.

Ilustrasi pelecehan - Aiptu AR dilaporkan oleh istrinya sendiri, MH (41) atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Ilustrasi pelecehan - Aiptu AR dilaporkan oleh istrinya sendiri, MH (41) atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi. (Yonhap News)

Baca juga: Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim

Ajak Rekan Setubuhi sang Istri

Kelakuan Aiptu AR semakin parah pada 2015. Ia membawa seorang laki-laki ke rumahnya.

Sebelum mengajak laki-laki ke rumahnya, Aiptu AR terlebih dahulu mencekoki istrinya dengan sabu-sabu.

Saat kondisi istrinya setengah sadar, Aiptu AR memasukkan laki-laki tersebut dan menyuruh menggauli istrinya.

Aiptu AR menyaksikan langsung istrinya digauli oleh laki-laki lain dan merekamnya.

Setelah temannya selesai, barulah Aiptu AR berhubungan badan dengan istrinya.

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," ujar Yongky.

2 Oknum Polisi Lain Turut Dilaporkan

Selain melaporkan Aiptu AR, pihak kuasa hukum MH juga melaporkan dua orang oknum Polres Pamekasan lainnya.

Kedua oknum polisi yang turut dilaporkan itu yakni Iptu MHD dan AKP H.

Ilsutrasi - Aiptu AR jual istri ke temannya. Cekoki sang istri dengan miras hingga narkoba.
Ilsutrasi - Aiptu AR jual istri ke temannya. Cekoki sang istri dengan miras hingga narkoba. (Net)

Baca juga: Soal Polisi Jual Istri, Aiptu AR Pernah Cekoki MH Narkoba sebelum Disetubuhi oleh Rekannya

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," ujar Yongky.

Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, sekaligus narkotika.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri."

"Sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan