Polisi Jual Istri
Fakta Aiptu AR Jual Istri ke Temannya: Awal Perilaku Menyimpang Pelaku hingga Pihak yang Terseret
Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan jual istri ke temannya. berikut fakta-faktanya.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Pravitri Retno W
"Padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," bebernya.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sementara, Iptu MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan, karena ikut menggauli secara paksa MH.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan."
"Apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," jelasnya.
Seret Sosok Pemilik Optik
Baca juga: Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Temannya Terungkap, Dilaporkan Istri, Kini Aiptu AR Jalani Pemeriksaan
Terbaru, kasus ini turut menyeret pemilik salah satu optik ternama di Kabupaten Pamekasan.
"Inisial D itu pemilik optik ternama di Pamekasan yang letak tokonya di depan salah satu toserba," beber Yongky, Senin (9/1/2023), dikutip dari TribunMadura.com.
Kasus yang melibatkan D ini disebut terjadi pada 2015, lalu.
Di mana saat itu, Aiptu AR membawa D ke rumahnya untuk menggauli MH.
Dilaporkan sejak 2020
Dikatakan Yongky, kasus yang menimpa klien-nya ini telah dilaporkan ke Polres Pamekasan sejak 2020.
Namun, saat itu, yang diproses bukanlah pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang yang menimpanya ini terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak anggota Polri dan orang biasa untuk menyetubuhi istrinya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMadura.com/Kuswanti Ferdian, TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.