Minggu, 10 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe Lukas Sempat Dibawa ke Markas Brimob

Lukas Enembe diamankan di sebuah restoran di kawasan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews.com: Tribun-Papua/Istimewa dan Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat serang Mako Brimob dan (Kanan) Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak diterbangka ke Jakarta. Berikut fakta-faktanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil paksa hingga membawa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta.

Ia akan ditahan setelah mangkir dua kali dari panggilan KPK, atas kasus suap dan gratifikasi.

Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Lukas Enembe diamankan di sebuah restoran di kawasan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui Pangkalan Udara TNI AU di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Kronologi hingga Picu Pendukung Gubernur Papua Serang Mako Brimob

“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius disadur dari laman Kompas.com, Selasa.

Aloysius enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Lukas.

Dalam foto yang Kompas.com terima, Lukas tampak dibawa masuk ke sebuah pesawat di bandara.

Ia dijaga personel Brimob bersenjata lengkap.

Selain itu, di lokasi tersebut juga bersiaga kendaraan taktis satuan Brimob.

Penangkapan Lukas dikonfirmasi Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.

 Fakhiri membenarkan gubernur itu sempat dibawa ke Markas Brimob setempat.

Pasca-ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta Penangkapan Lukas Enembe oleh lembaga antirasuah tersebut terjadi di sebuah restoran yang ada dibilangan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Pasca-ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta Penangkapan Lukas Enembe oleh lembaga antirasuah tersebut terjadi di sebuah restoran yang ada dibilangan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT. (Istimewa)

Tidak lama kemudian, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan