Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Kronologi Pendukung Lukas Enembe Tewas Ditembak, Awalnya Massa Anarkis Ancam dengan Senjata Tajam

Satu orang pendukung Lukas Enembe tewas di kerusuhan yang terjadi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Istimewa
Gubernur Papua, Lukas Enembe, ketika berada di pangkalan TNI AU Silas Papare, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), pada Selasa (10/1/2023) berbuntut pada bentrok yang terjadi di sejumlah titik.

Termasuk yang terjadi di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Sekelompok massa bertindak anarkistis, bahkan membawa senjata tajam.

Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura, sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, untuk dilanjutkan ke Jakarta.

Aksi anarkis tersebut membuat aparat kepolisian bertindak.

Melansir Kompas.com, massa yang anarkis mengancam polisi dengan menggunakan senjata tajam dan panah.

Baca juga: Kronologi KPK Tangkap Lukas Enembe, Berbuntut Kisruh di Papua, Anak Panah Beterbangan, 1 Tewas

Aparat keamanan pun melepaskan tembakan peringatan.

Namun massa menghiraukan peringatan tembakan tersebut.

Akibatnya, Polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.

"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan.

Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari.

Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan autopsi.

"Mau diautopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia.

Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK, ini perjalanan kasusnya mulai dari jadi tersangka hingga ditangkap.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK, ini perjalanan kasusnya mulai dari jadi tersangka hingga ditangkap. (Instagram Pemprov Papua)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Melansir Tribun-Papua.com, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 waktu setempat saat sedang asyik menyantap papeda.

Terkait informasi penangkapan juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, Lukas Enembe dari restoran langsung dibawa ke Mako Brimob.

Saat penangkapan, kata Kapolda, Lukas bersikap kooperatif dan tidak melawan.

"Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," ujar Kapolda.

Sementara itu setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Dua Kali Tak Hadiri Pemanggilan KPK

Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Sebagian Sekolah di Jayapura Diliburkan Antisipasi Kekacauan Setelah Penangkapan Lukas Enembe

Diketahui Lukas Enembe telah beberapa kali tak hadiri pemanggilan KPK.

Pemeriksaan perdana Lukas sebagai saksi di Papua pada Senin (12/9/2022) lalu, gagal terlaksana lantaran yang bersangkutan mengaku sedang sakit.

Selanjutnya, KPK pun melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk hadir dalam pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022. Namun, dalam prosesnya, simpatisan Lukas melakukan perlawanan.

Sebab kerap mangkir dari panggilan. KPK bahkan menghampiri Lukas ke kediamannya di Jayapura. Turut bertolak juga ke sana, Ketua KPK Firli Bahuri.

Sempat juga, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menuturkan, kala pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas di Jayapura itu, Lukas nampak sehat.

Lukas Enembe harus menggunakan kursi roda saat hendak masuk pesawat sebelum bertolak ke Jakarta dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/01/2023) malam.
Lukas Enembe harus menggunakan kursi roda saat hendak masuk pesawat sebelum bertolak ke Jakarta dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/01/2023) malam. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Lukas Enembe merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Tepatnya Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Rumus Tangkap Lukas Enembe: Pantau Data Harian Katering Nasi Bungkus

Seorang tersangka lainnya dalam pusara kasus tersebut, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka (RL) diduga menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Tidak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah penyimpanan uang tak wajar milik Lukas Enembe.

PPATK juga mengungkap adanya setoran tunai Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino judi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Papua.com/Tribun Network/ham/ray/wly) (Kompas.com/ Dhias Suwandi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan