Rabu, 10 September 2025

Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik

Dukun dan penjual darah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. Darah yang ditemukan digunakan untuk ritual.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Rumah dukun pengganda uang di Gresik, Jawa Timur Rabu (11/1/2023). Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan praktik pengganda uang di Gresik. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Gresik menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan praktik pengganda uang di kompleks perumahan Grand Verona Regency, Gresik, Jawa Timur.

Kedua tersangka yakni Mohamad Yanto (43) sebagai pemilik praktik dan MI (48) selaku penyedia darah manusia.

Tersangka Mohamad Yanto berpura-pura sebagai dukun dalam menjalankan praktik pengganda uang agar korban percaya.

Satreskrim Polres Gresik menemukan 23 kantong darah, keris dan sejumlah barang bukti ketika proses penangkapan.

Setelah ditelusuri terungkap 23 kantong darah ini disediakan oleh tersangka MI.

Baca juga: Ketua MUI Kabupaten Gresik Tegaskan Pernikahan Manusia dengan Domba Melanggar Syariat Islam

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas melakukan proses pemeriksaan kepada korban dan warga sekitar.

"Dukun dan seorang penjual kantong darah sudah kami tetapkan sebagai tersangka," bebernya dikutip dari Surya.co.id.

Tersangka MI menjual kantong darahnya seharga Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per kantong.

Dalam menjalankan praktiknya, darah ini digunakan seolah-olah keluar dari jenglot dan uang yang disetorkan korban akan menjadi berlipat ganda.

Uang yang digunakan tersangka ternyata hanya uang mainan dari berbagai pecahan mata uang.

Terkait asal tersangka MI mendapatkan kantong darah, masih didalami polisi.

"Masih kami dalami, dari mana tersangka MI mendapatkan kantong darah untuk ritual tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Warga Bandung Jadi Korban Penipuan Modus Penjualan Perumahan Syariah, Korban Tergiur Iming-iming

Sementara itu, Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Lutfi Hadi mengatakan barang bukti lain dari kasus ini adalah uang mainan.

"Setelah mendatangi TKP melakukan penyelidikan, didapat ada uang mainan di setiap bendelnya. Bagian depan dan belakang setiap bendel diberi uang asli, sementara bagian tengah berisi uang mainan," pungkasnya.

Kondisi tempat praktek dukun pengganda uang di Perum Grand Verona, Gresik, Rabu (11/1/2023)
Kondisi tempat praktek dukun pengganda uang di Perum Grand Verona, Gresik, Rabu (11/1/2023) (TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM)

Sampai saat ini baru ada satu korban yang melaporkan kasus penipuan yang sudah dilakukan pelaku selama satu tahun.

"Untuk berapa korbannya masih kami dalami, sementara masih ada satu korban yang telah melapor," tuturnya.

Dugaan sementara pelaku menggunakan berbagai barang klenik agar korban percaya dengan aksinya.

Barang klenik yang digunakan seperti keris, buah kelapa muda, jenglot, dan darah.

Ipda Luthfi Hadi, mengatakan kantong darah yang ditemukan berisi 250 cc darah.

"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunGresik.com.

Baca juga: Waspada 3 Modus Penipuan Kartu Kredit Mengatasnamakan Bank

Para korban aksi penipuan ini berasal dari luar kota yang percaya pelaku dapat menggandakan uang.

Korban sempat percaya karena saat melakukan ritual pelaku menunjukkan jenglot yang dapat menghisap darah manusia.

Kemudian dalam sekejap uang dengan jumlah fantastis telah tertata rapi di depan korban.

Karena menemukan banyak uang mainan, korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Gresik.

Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.

"Sudah setahun beraksi menjadi dukun pengganda uang, kami amankan di rumah kontrakannya di Perum Grand Verona," terangnya.

Menurutnya, pelaku sengaja membuat korban percaya dengan aksinya, sehingga jumlah uang yang diberikan tidak diteliti.

Baca juga: Ramai Penipuan Upgrade Fitur BI FAST, Kenali Modus dan Pahami Cara Mengatasinya!

Uang yang disetorkan korban mencapai Rp 550 juta.

"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," imbuhnya.

Praktik menggandakan uang yang dilakukan pelaku sudah mendapat teguran dari warga sekitar.

Salah satu tetangga korban, Irwan, mengatakan kegiatan yang dilakukan pelaku di rumahnya mengganggu warga karena dilakukan hingga tengah malam.

Selain itu, banyak korban pelaku yang memarkirkan kendaraan di sekitar rumah warga.

Teguran ini tidak dihiraukan pelaku karena ia sudah menutup diri dari tetangga.

Di hadapan warga, pelaku mengaku sebagai tukang pijat dan pengobatan alternatif.

"Baru tahu kalau ditangkap karena dukun pengganda uang. Kemarin ada ramai-ramai saya lihat waktu diamankan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGresik.com/Willy Abraham) (Surya.co.id/Willy Abraham)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan