Pengemudi Ojek Online Wanita di Gresik Jawa Timur Tewas Dibunuh, Janji Manis Korban Pemicu Aksi Keji
Pelaku SR nekat menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia karena kesal korban tidak menepati janji.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap motif pembunuhan terhadap wanita pengemudi ojek online yang jasadnya dibungkus kardus di Gresik, Jawa Timur.
Gresik terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Secara geografis, Gresik berada di barat laut Kota Surabaya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol Wanita di Gresik, Terungkap Sosok Pelaku dan Lokasi Pembunuhan
Pelaku SR nekat menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia karena kesal korban tidak menepati janji.
Janji adalah pernyataan atau komitmen seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu di masa depan.
Korban dan pelaku telah saling mengenal sejak 2021 karena pekerjaan yang sama.
Namun, hubungan keduanya berubah menjadi tragedi setelah muncul konflik yang didasari oleh janji korban.
Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika korban Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 5 juta.
Ternyata tak kunjung terwujud, menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.
Tersangka terus menagih uangnya, namun korban belum bisa melunasinya, dengan dalih, sedang diusahakan.
Perasaan kecewa yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat.
SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol Wanita di Gresik, Terungkap Sosok Pelaku dan Lokasi Pembunuhan
Korban Sempat Melawan
Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.
Tanpa memberi tahu siapapun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.
Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya.
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.