Kamis, 11 September 2025

Berita Viral

6 Pemuda Rudapaksa Remaja di Brebes, Kasusnya Viral karena Berakhir Damai, Polisi Janjikan Ini

6 pemuda rudapaksa remaja putri di Brebes, Jawa Tengah, kasus ini viral setelah berakhir damai.

ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - 6 pemuda rudapaksa remaja putri di Brebes, Jawa Tengah, kasus ini viral setelah berakhir damai. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda terhadap remaja putri berusia 15 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kasus ini menjadi perbincangan lantaran berakhir damai.

Hal ini dinilai tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban.

Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda.

Mengutip TribunBanyumas.com, keluarga korban tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga: Viral Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes, Masalah Berakhir Damai, Mediasi Tak Libatkan Polisi

Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman dan tekanan.

Dengan alasan tersebut, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat kepolisian.

Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu diperkirakan terjadi pada Desember 2022.

Selanjutnya, dilakukan mediasi oleh pihak desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Kamis (19/12/2022).

Demikian disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.

"Proses mediasi dilakukan di rumah kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," ujarnya.

Turut hadir dalam mediasi tersebut yakni tokoh masyarakat hingga Ketua RT.

Mediasi itu menghasilkan kesepakatan antara keluarga korban dan pihak pelaku, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Sesuai dengan surat kesepakatan, pihak korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan