Berita Viral
Viral Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes, Masalah Berakhir Damai, Mediasi Tak Libatkan Polisi
Berikut informasi soal kasus gadis remaja berinisial WD yang masih berusia 15 tahun dirudapaksa oleh 6 pemuda.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian pilu menimpa seorang gadis remaja berinisial WD yang masih berusia 15 tahun.
Warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu dirudapaksa oleh 6 pemuda.
Kasus ini menjadi viral dan menjadi bahan perbincangan publik karena dinilai tidak memberikan rasa keadilan kepada korban.
Keluarga korban tidak berani melapor ke pihak kepolisian.
Sementara masalah diselesaikan secara damai tanpa melibatkan aparat penegak hukum.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Desember 2022.
Baca juga: 3 Tersangka Kasus Rudapaksa Sesama Pegawai Kemenkop UKM Menang Gugagan Pra Peradilan
Proses mediasi dilakukan di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak lepolisian.
Dalam mediasi tersebut korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Tak hanya pemerintah desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mediasi disaksikan pula oleh tokoh masyarakat hingga ketua RT.
Sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi dengan surat pernyataan dari pihak korban.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Ganda, Korban Hamil dan Melahirkan 2 Kali
Polres Brebes turun tangan

Unit PPA Satreskrim Polres Brebes berjanji bakal mengusut tuntas kasus pemerkosa gadis desa yang berujung damai.
WD disetubuhi enam remaja selepas dicekoki minuman keras di sebuah desa wilayah Kecamatan Tanjung , Kabupaten Brebes.
KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, telah mengambil langkah lanjutan yakni menerima pengaduan serta menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.
"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Kasus Rudapaksa Difabel di Blora, Kapolres Sebut Penanganan Dilakukan Serius
Tak hanya itu, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kemudian melakukan proses lidik atau sidik tuntas.
"Untuk update perkembangan kasus akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," jelasnya.
Tak ingin merasa kecolongan kembali, Polres Brebes melalui Iptu Puji menyampaikan kepada seluruh masyarakat Brebes apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual diimbau untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat.
"Supaya ada penanganan lebih lanjut," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gadis 15 Tahun di Brebes Diperkosa 6 Pemuda Berujung Damai, Polisi Akan Usut Tuntas,
(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.