Pencabulan Anak di Brebes
LSM di Balik Kasus Rudapaksa di Brebes oleh 6 Pemuda yang Sempat Damai, Kini Dilaporkan Ortu Pelaku
LSM yang diduga terlibat dalam proses mediasi kasus rudapaksa di Brebes, kini dilaporkan orang tua pelaku.
Terlebih korban masih di bawah umur.
"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun."
"Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," tutur Rini.
Baca juga: LSM yang Mediasi Kasus Rudapaksa di Brebes Minta Rp200 Juta ke Pelaku, Polisi Dalami Pihak Terlibat
Mencuatnya kasus rudapaksa di Brebes ini berawal ketika Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi rumah korban untuk memberi pendampingan.
Buntutnya, sekelompok warga Brebes pun melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polres Brebes pada Kamis (12/1/2023).
Tak Ada Oknum Polisi Terlibat saat Proses Mediasi

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, menegaskan tidak ada polisi yang terlibat dalam proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku rudapaksa di Brebes.
Ia mengatakan, proses mediasi berlangsung di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022, tanpa kehadiran polisi.
"Saya ulangi, mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes, tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).
Puji mengungkapkan, dalam mediasi itu, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," terangnya.
Kini, kasus rudapaksa yang sempat berakhir damai, ditangani pihak kepolisian.
Keenam pelaku ditangkap pada Selasa, di lokasi yang berbeda.
Lima pelaku diketahui masih berada di bawah umur, sementara satu orang sudah dewasa.
Mereka sudah diamankan di Polres Brebes untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan," ujar Kombes Iqbal Alqudusy.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait terduga pelaku di bawah umur.
"Saat ini menunggu Litmas Bapas," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Fajar Bahruddin Achmad)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.