Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Pencabulan di Brebes

Terungkap LSM BPPI yang Memediasi Kasus Rudapaksa di Brebes, Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan

Ini LSM yang mendamaikan kasus rudapaksa di Brebes. LSM ini meminta uang kepada keluarga pelaku dan mengancam akan melaporkan kasus ke polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. LSM BPPI diduga terlibat kasus rudapaksa di Brebes. LSM ini memediasi keluarga korban dan pelaku agar kasus selesai secara damai. (Sripoku.com/Anton) 

"Mereka datang ke rumah korban dan meminta kuasa untuk menyelesaikan kasus secara hukum. Saya lihat sendiri surat kuasa itu," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Kasus Rudapaksa oleh 6 Pemuda di Brebes Sempat Damai, Ada LSM Datangi Keluarga Pelaku

Pihak keluarga korban menyetujui dan LSM bergegas menemui keluarga pelaku untuk mengajukan syarat jika kasus ini mau diselesaikan secara damai.

Surat kuasa yang dimiliki LSM digunakan untuk mengancam keluarga pelaku agar menyetujui syarat yang mereka ajukan yakni membayar uang sebesar Rp 200 juta.

Para keluarga pelaku merasa terancam karena tidak ingin kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

"Pelaku ditekan untuk menyediakan uang Rp 200 juta agar tidak dilaporkan ke polisi," sambungnya.

Setelah terjadi tawar-menawar, LSM menyetujui nominal Rp 70 juta yang harus dibayarkan keluarga pelaku.

"Tapi akhirnya ditawar dan disepakati hanya Rp 70 juta," tambahnya.

(Tribunnews.com/Mohay/Muhammad Zulfikar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Fajar Bahruddin) (TribunMuria.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan