Minggu, 10 Agustus 2025

Dilaporkan Hilang 20 Hari, Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu Lampung Ditemukan di Jakarta

Polres Lampung Tengah ikut menjemput PNS Pringsewu saat dikabarkan berada di  kawasan Kemang, Selatan Jakarta

Editor: Erik S
Istimewa
Kolase. I Gede Made Adi Rinata, PNS Pringsewu Lampung yang dikabarkan hilang akhirnya ditemukan di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG-  Sempat dilaporkan hilang selama 20 hari, seorang PNS Pringsewu Lampung ternyata berada di Jakarta.

PNS tersebut diketahui bernama I Gede Made Adi Rinata. Bendahara pengeluaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu ternyata tinggal di indekos di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengendara Motor di Cilacap Tercebur ke Sungai, Seorang Selamat, Seorang Lainnya Hilang

Keterangan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, yang juga dibenarkan I Made Suarjaya, tokoh adat, yang ikut mengawal pencarian PNS Pringsewu tersebut.

Made Suarjaya bersama jajaran Polres Lampung Tengah ikut menjemput PNS Pringsewu saat dikabarkan berada di  kawasan Kemang, Selatan Jakarta.

"Saya turut mengawal penjemputan I Gede Made Adi Rinata hingga ditemukan hari Senin, 23/1/2023 pukul 14.00 WIB," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Senin (23/1/2023).

Made Suarjaya mengatakan, setelah PNS Pringsewu ditemukan, kemudian Made Suarjaya mendatangi tempat kos yang ditinggali PNS Pringsewu tersebut di Jl Pulo Melati III, RT 01/RW 16, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut Made Suarjaya, setelah menanyakan kepada pemilik kos, mereka mengaku bahwa PNS Pringsewu tersebut datang dan menyewa kamar kos sendirian.

"Dia datang sendirian dan pihak kosan menerimanya karena dirinya membayar dan tidak terlihat mencurigakan," kata Made Suarjaya menirukan keterangan pihak kos.

Baca juga: Aceh Tamiang Dikepung Banjir, Seorang Warga Dilaporkan Hilang Diduga Terseret Arus

Dirinya mengatakan, sebagai tokoh adat, harus menjadi perhatian bersama agar lebih berhati-hati, baik diri pribadi maupun keluarga.

"Diharapkan keluarga juga turut memantau saling mengingatkan dan mengawasi agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," katanya.

Made Suarjaya mengatakan, sebelumnya diketahui bahwa gaji PNS Pringsewu itu sempat dibekukan karena telah hilang selama 20 hari.

Menyikapi hal tersebut, dirinya berpendapat bahwa pihak dinas bisa dipertimbangkan untuk kelanjutannya.

"Sebagai anggota DPRD Provinsi, saya menilai bahwa ini sifatnya musibah, untuk soal status ASN tentu ada regulasinya, untuk saat ini I Gede Made Adi Rinata ditemukan dalam keadaan sehat saja sudah bersyukur luar biasa," tutupnya. 

Kronologi hilang

Diketahui, hilangnya I Gede Made Adi Rinata dikabarkan melalui pesan berantai WhatsApp pada Rabu (4/1/2023) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan