Mahasiswi di Palangkaraya Adukan Mantan Pacar karena Mengancam Sebarkan Foto Syur Korban
DS juga meminta kembali semua uang yang pernah diberikan olehnya kepada sang mantan
“Tim Virtual Police kemudian menghubungi mantan DS dan memberikan edukasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang,” jelas Kombes Pol Eko.
Pasalnya mantan korban mengancam akan menyebarluaskan konten atau unggahan yang mengandung unsur pornografi.
“Kita berikan edukasi kepada DN dan menjelaskan terkait hukuman penjara jika melakukan ancaman penyebarluasan konten yang mengandung unsur pornografi,” tutup Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Gadis di Palangkaraya Diancam Mantan Pacar Sebarkan Foto Syur, Kenal di Medsos Tak Pernah Bertemu
Sumber: Tribun Kalteng
Prakiraan Cuaca Palangkaraya 15 September 2025, BMKG: Full Hujan, Waspadai Petir Intensitas Sedang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Palangkaraya 13 September 2025, BMKG: Berawan Seharian, Hujan Ringan saat Siang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Palangkaraya, 12 September 2025, BMKG: Seharian Hujan dari Pagi sampai Malam |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Palangkaraya 11 September 2025, BMKG: Berawan Tebal Sepanjang Hari, Tak Ada Hujan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Palangkaraya, 10 September 2025, BMKG: Mendung Sepanjang Hari, Turun Hujan di Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.