Kamis, 9 Oktober 2025

Mahasiswi di Palangkaraya Adukan Mantan Pacar karena Mengancam Sebarkan Foto Syur Korban

DS juga meminta kembali semua uang yang pernah diberikan olehnya kepada sang mantan

Editor: Eko Sutriyanto
Youtube
Ilustrasi video syur - Mahasiswi di Palangkaraya Kalteng, berinisial DS (21) mengadukan ancaman penyebaran foto-foto syur yang dilakukan oleh mantan pacarnya, Senin (23/1/2023) 

“Tim Virtual Police kemudian menghubungi mantan DS dan memberikan edukasi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang,” jelas Kombes Pol Eko.

Pasalnya mantan korban mengancam akan menyebarluaskan konten atau unggahan yang mengandung unsur pornografi.

“Kita berikan edukasi kepada DN dan menjelaskan terkait hukuman penjara jika melakukan ancaman penyebarluasan konten yang mengandung unsur pornografi,” tutup Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Gadis di Palangkaraya Diancam Mantan Pacar Sebarkan Foto Syur, Kenal di Medsos Tak Pernah Bertemu

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved