Rabu, 10 September 2025

Sosok Siswi SMP di Sukoharjo yang Dibunuh Teman Kencannya, Tak Ada yang Mencolok dari Pergaulannya

Siswi SMP di Sukoharjo tewas dibunuh oleh teman kencannya. Jasad korban ditemukan di sebuah kebun kosong, berikut sosoknya.

Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Anang Maruf
Lokasi ditemukannya jasad siswi SMP di Kecamatan Grogol, Kbaupaten Sukoharjo (Kiri). Tampang Nanang Trihartanto (21), pelaku pembunuh siswi SMP di Grogol (kanan) 

Ibunda korban menangis histeris saat jasad anaknya hendak dimakamkan, Selasa.

Pelaku pembunuhan berinisial NTH (21) yang tega membunuh gadis berusia 15 tahun di Sukoharjo karena belum puas usai berkencan dengan korban di kamar kos, Senin (23/1/2023)
Pelaku pembunuhan berinisial NTH (21) yang tega membunuh gadis berusia 15 tahun di Sukoharjo karena belum puas usai berkencan dengan korban di kamar kos, Senin (23/1/2023) (TRIBUNJATENG/Khoirul Muzakki)

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Merupakan Residivis yang Bekerja Sebagai Manusia Silver

Joko Poncosari, paman korban mengatakan, sebelum ditemukan tewas, EJR sempat diajak pergi ke Boyolali oleh keluarganya.

Namun, saat itu, EJR menolak dengan alasan ingin bermain bersama temannya.

"Menolak dengan alasan mau main," ujar Joko, dilansir TribunSolo.com.

Kronologi Kejadian

Masih dari laman TribunSolo.com, kasus ini bermula pada Senin (23/1/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Saat itu, pelaku menghubungi teman korban berinisial NTO.

Kepada NTO, pelaku mengaku telah mengenal korban melalui aplikasi MiChat.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di sebuah hotel.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan.

"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Fakta Manusia Silver Bunuh Siswi SMP di Sukoharjo, Dipicu Cekcok Tarif Kencan Rp 300 Ribu

Pelaku kemudian berbicara dengan korban bahwa hotel penuh.

Pelaku lantas mengajak korban ke sebuah kos yang berada di daerah Kartasura.

Setibanya di kos, pelaku keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri selama satu jam.

Namun, pelaku ingin menambah durasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan