Bawa Kokain 3,6 Kilogram yang Disimpan dalam Koper, WNA asal Brasil Terancam Hukuman Mati
Manuela mengaku diberikan koper oleh kawannya tersebut lantaran kala itu Manuela tak memiliki koper untuk dibawa berangkat ke Bali
Di akhir, Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Iwan Eka Putra menuturkan, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan intansi terkait guna mengawasi peredaran narkoba di Bali.
Ia tak ingin Pulau Bali mendapat label surga para penikmat narkoba.
“Kita lebih meningkatkan kerja sama dengan rekan-rekan Bea Cukai, terutama pengawasan barang bawaan penumpang dari luar.”
“Jangan sampai Bali ini dicap sebagai surganya penikmat narkotika,” pungkas Kombes Pol. Iwan Eka Putra pada Jumat 27 Januari 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dijanjikan Bisa Sekolah Surfing, WNA Brasil Kedapatan Bawa 3,6 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai Bali
Sumber: Tribun Bali
| Profil Benny K Harman, Anggota DPR yang Cecar Alimin Calon Hakim Agung soal Hukuman Mati Ferdy Sambo |
|
|---|
| Duduk Perkara Petugas Keamanan Bandara Ngurah Rai Bali Jadi Korban Pemukulan |
|
|---|
| Polisi Bunuh Pacar di Kos Indramayu, Bripda Alvian Bisa Dijatuhi Hukuman Mati |
|
|---|
| Pernyataan Lengkap Noel dari Tahun 2020 Sebut Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Minta Amnesti |
|
|---|
| Tetangga Immanuel Ebenezer Kaget Wamenaker Kena OTT KPK: Dulu Sesumbar Koruptor Harus Ditembak Mati |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.