Minggu, 7 September 2025

Pembakaran Wanita di Sorong

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong

Polisi sendiri kini telah mengantongi empat nama pelaku dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup tersebut.

Editor: Erik S
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Dua terduga pelaku kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, FT (kiri) dan AT (kanan), ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/1/2023). 

Massa menduga korban merupakan pelaku kejahatan.

"Wanita itu dibakar karena diduga adalah pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ujar Adam Erwindi kepada TribunPapuaBarat.com melalui pernyataan tertulis, Selasa (24/1/2023).

Sebelum dibakar hidup-hidup, wanita tersebut ditelanjangi massa. Polisi yang sempat mengamankan korban, tapi kalah jumlah dibandingkan dengan massa yang mengamuk.

Di antara massa, ucap Adam Erwindi, ada seorang yang menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.

Baca juga: Satu Lagi Terduga Pelaku Kasus Pembakaran Wanita di Sorong Ditangkap, Perannya Bawa Botol Berisi BBM

Polisi sempat membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu, Kota Sorong, tapi nyawanya tak terselamatkan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Wanita Dibakar di Sorong, Ini Kata Kapolresta

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan