Minggu, 17 Agustus 2025

Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Samanhudi Ajukan Praperadilan, Tak Pernah Diperiksa sebagai Saksi dan Langsung Jadi Tersangka

Kuasa hukum Samanhudi mengajukan praperadilan karena penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap janggal dan belum pernah diperiksa sebagai saksi

Penulis: Faisal Mohay
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Begini kronologi penangkapan Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar yang menjadi tersangka perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Kuasa hukum Samanhudi akan mengajukan praperadilan karena penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap janggal. 

Hubungan Samanhudi dan Santoso Diduga Retak saat Pilwali Blitar 2020

Kolase Tribunnews: Foto Wali Kota Blitar Santoso (kiri) buka suara soal M Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinasnya. (Wikipedia // Istimewa)
Kolase Tribunnews: Foto Wali Kota Blitar Santoso (kiri) buka suara soal M Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinasnya. (Wikipedia // Istimewa) ((Wikipedia // Istimewa))

Belum terungkap motif Samanhudi Anwar terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Samanhudi Anwar merupakan mantan Wali Kota Blitar dua periode yakni pada 2010-2015 dan 2016-2021.

Dalam kasus perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022 ini, Samanhudi Anwar berperan sebagai orang yang memberikan informasi terkait tata letak Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Termasuk tempat penyimpanan uang, keamanan, jalur pelarian, dan waktu yang tepat untuk merampok.

Baca juga: Tanggapan Wali Kota Blitar soal Ditangkapnya Mantan Wali Kota Blitar yang Terlibat Kasus Perampokan

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso mengaku kaget ketika mengetahui Samanhudi Anwar terlibat kasus perampokan.

Santoso yang dalam kasus ini sebagai korban mengaku masih berhubungan baik dengan mantan atasannya, Samanhudi Anwar.

Dilansir dari Surya.co.id, selama ini hubungan antara Santoso dengan Samanhudi seperti junior dan senior.

Santoso menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Blitar ketika Samanhudi menjadi Ketua DPRD Kota Blitar.

Kemudian ketika Samanhudi terpilih menjadi Wali Kota Blitar periode 2010-2015, Santoso menduduki posisi Sekda Kota Blitar.

Pada periode kedua kepemimpinan Samanhudi sebagai Wali Kota Blitar periode 2015-2020, Santoso mendampinginya sebagai Wakil Wali Kota Blitar.

Namun, di periode keduanya, Samanhudi terlibat kasus suap dan ditahan pada tahun 2018.

Santoso kemudian naik jabatan menjadi Wali Kota Blitar di sisa periode 2015-2020.

Baca juga: Samanhudi Otak Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Resmi Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam

Diduga awal mula keretakan hubungan Samanhudi dengan Santoso terjadi ketika Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Biltar 2020.

Samanhudi mencalonkan anaknya, Henry Pradipta Anwar maju di Pilwali Blitar 2020.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan