Minggu, 17 Agustus 2025

Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Samanhudi Bantah Punya Dendam dengan Wali Kota Blitar, Pernah Dibesuk Santoso saat Masih di Lapas

Kuasa Hukum Samanhudi bantah kliennya terlibat kasus perampokan dan memiliki dendam dengan Wali Kota Blitar. Menurutnya ada BAP yang direkayasa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/ASIP HASANI dan Wikipedia
Foto M Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Kuasa Hukum Samanhudi bantah kliennya terlibat kasus perampokan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto membantah kliennya terlibat kasus perampokan apalagi ada motif dendam dengan Wali Kota Blitar, Santoso.

Menurut Joko Trisno, ada rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditulis Mujiadi, seorang tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Ia menegaskan BAP yang ditulis Mujiadi tidak sesuai fakta karena Samanhudi Anwar sama sekali tidak memiliki dendam kepada Santoso yang dulu mantan bawahannya.

"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso."

"Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," terangnya dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Joko Ungkap Percakapan Panjang Samanhudi Dengan Otak Perampok Wali Kota Blitar

Hubungan antara Samanhudi dan Santoso hingga saat ini disebut masih terjaga baik, meski Samanhudi sempat terlibat kasus suap pada tahun 2018.

"Saya nangkapnya begitu. Gak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik. Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Gak mungkin," tegasnya.

Santoso juga sempat membesuk Samanhudi ketika berada di Lapas Kelas I, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statemen BAP Mujiadi)," tandasnya.

Baca juga: Samanhudi Anwar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Blitar Mengaku Tetap Hargai sang Senior

Samanhudi Anwar Bantah Terlibat Perampokan

Joko Trisno Mudiyanto juga membantah kliennya telah terlibat kasus perampokan karena penangkapan Samanhudi Anwar hanya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Mujiadi.

Dalam BAP Mujiadi tertulis selama berada di Lapas Sragen, Jawa Tengah terjadi komunikasi yang intens dengan Samanhudi Anwar dan merencanakan perampokan.

Hal ini dibantah oleh Samanhudi Anwar yang merasa hanya mengenal Mujiadi karena sama-sama berasal dari Jawa Timur.

"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik pak kapolda atau pak dirkrimum, itu enggak seperti itu."

"Semuanya dibantah oleh pak Samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," ungkap Joko Trisno, dikutip dari TribunJatim.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan