Perusakan Makam TPU Glondong Blitar, Pelaku Tinggalkan Pesan Atas Nama Malaikat Munkar dan Nakir
Warga melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar. Polisi bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi hingga mencurigai satu orang.
Editor:
Willem Jonata
Namun, yang membuat banyak orang heran, apa mungkin ia berani beraksi sendirian di tengah malam dengan perusakan kuburan sebanyak itu.
Baru Kamis (16/2/2023) pagi warga geger karena melihat banyak pecahan batu bekas bangunan kijing berserakan di mana-mana.
"Ia merusak dengan peralatan palu dan linggis, sehingga kami kenai pasal pengrusakan (pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman di bawah lima tahun penjara)," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul FAKTA Perusakan 58 Makam di Blitar, Pelaku Pakai Palu dan Linggis, Sempat Beri Surat Ancaman
Sumber: Tribun Jatim.com
Bripka Bayu Aryanto: Polisi Perawat yang Mengabdi lewat Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Karnaval Tetap Digelar Meski Tanpa Izin, Polisi Blitar Sita 15 Truk Sound Horeg, Ditemukan Kru Mabuk |
![]() |
---|
DJ Panda Datangi Pengajian Gus Iqdam, Pasca-kena Mental Dihujat karena Hamili Erika Carlina |
![]() |
---|
Ramai-ramai Guru Ajukan Cerai usai Diangkat PPPK: Banten, Blitar, Cianjur, dan Wonogiri |
![]() |
---|
Komisi III DPR Desak Polisi Putus Rantai Kekerasan Anak Usai Kasus Bullying di Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.