Sabtu, 23 Agustus 2025

Motif Polisi di Lampung Curi Motor Rekan Sesama Polisi, Lokasi Pencurian di Mapolres Lampung Tengah

Polisi di Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian motor. Pelaku mencuri motor rekan sesama polisi di Mapolres Lampung Tengah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Polisi di Lampung Tengah ditangkap karena mencuri motor rekan sesama polisi. Terungkap motif pencurian karena iri hati. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian yang melibatkan anggota polisi terjadi di Lampung Tengah.

Seorang polisi yang bertugas di Mapolres Lampung Tengah berinisial Bripda RS mencuri sepeda motor milik rekannya sesama anggota polisi.

Bripda RS telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor dan diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Sepeda motor yang dicuri bermerek Yamaha Nmax milik seorang anggota polisi berpangkat Bripda.

Diduga Bripda RS mencuri sepeda motor karena merasa iri dengan korban, karena sepeda motor tersebut masih baru.

Baca juga: FAKTA 4 Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa Gegara Unggah Foto Anjing Pelacak, Kini Dijebloskan ke Penjara

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku termotivasi memiliki sepeda motor baru dengan cara mencuri.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku tidak menjual sepeda motor yang dicuri.

Sepeda motor tersebut sengaja disimpan di rumah pelaku di Bekri, Lampung Tengah.

"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," tandasnya, Sabtu (17/2/2023), dikutip dari TribunLampungTengah.com.

Pelaku yang baru tujuh bulan menjadi Sabhara Polres Lampung Tengah sengaja mencuri sepeda motor rekannya sesama polisi karena masih baru.

"Motor korban belum keluar plat, dan kondisinya masih baru karena belum genap sebulan dimiliki korban," imbuhnya.

Kronologi Pencurian

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan pelaku dan korban pencurian merupakan Bintara yang baru dilantik pertengahan 2022 lalu.

Sepeda motor milik korban dicuri oleh pelaku pada Selasa, 7 Februari 2023 saat terparkir di Mapolres Lampung Tengah.

Baca juga: Oknum Anggota Polsek Jabung di Lampung Ditangkap Karena Diduga Terlibat Pencurian Motor

Saat kejadian, korban yang bernama Bripda Aldi Rahmanda Putra sedang memarkirkan sepeda motornya di barak untuk melaksanakan piket di Mapolres Lampung Tengah.

Setelah selesai menjalankan piket, korban kembali ke parkiran dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.

Korban kemudian membuat laporan kehilangan dan tidak menaruh curiga pelaku pencurian merupakan rekan satu angkatannya.

"Aldi membuat laporan kehilangan pada keesokan harinya, Rabu (8/2/2023) pagi," jelasnya, Sabtu (17/2/2023), dikutip dari TribunLampungTengah.com.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi sepeda motor terparkir.

Bripda RS terekam dalam kamera CCTV mendekati sepeda motor milik korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Karena ada oknum polisi yang membawa motor korban, jajaran Reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," lanjutnya.

Baca juga: Polisi di Sumsel Menyanyikan Lagu Happy Birthday saat Tangkap Pelaku Pencurian, Pelaku Sempat Buron

ILUSTRASI curanmor.
ILUSTRASI curanmor. (GRAFIS Tribun Timur/LILY)

Pelaku pencurian mengerucut pada satu nama yakni Bripda RS, karena terekam CCTV dan mengetahui kunci rahasia sepeda motor korban.

Bripda RS kini telah menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampungTengah.com/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan