Sabtu, 6 September 2025

Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati

Lucky Hakim Blak-blakan Digaji Padahal tidak Kerja: Udah Sebulan Tidur Ada Uang Masuk Rp 40 Juta nih

Lucky Hakim mendapat fasilitas mobil berharga Rp 700 jutaan, listrik gratis, dan air conditioner (AC) berlimpah tetapi tidak diberikan pekerjaan.

Tribunnews
Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara virtual pada Kamis (23/2/2023). Lucky Hakim mengaku masih mendapatkan gaji padahal sudah sebulan dirinya tidak bertugas sebagai wakil bupati Indramayu. 

Kang Lucky, bisa cerita tidak awal mulanya abang bisa berpasangan dengan ibu Nina Agustina dalam Pilkada lalu, bagaimana ceritanya?

Itu peristiwa politik ya, saya rasa di mana-mana sama bahwa tidak memungkinkan satu partai politik kalau tidak sampai 10 kursi untuk maju sendiri.

Tetapi di sini kita lihat kalau bisa maju sendiri karena punya 22 kursi. Nah ketika PDIP punya 7 kursi dan Gerindra punya 6 kursi dan NasDem 1 kursi, maka koalisi.

Dari koalisi itu PDI mengajukan mbak Nina dan dari Gerindra dan Nasdem mengajukan saya artinya kita berkoalisi.

Tentu secara personal kita baiklah karena kita juga tidak cakar-cakaran, hubungannya baik dan sopan satu sama lain.

Baca juga: Rencana Lucky Hakim setelah Mundur dari Wakil Bupati Indramayu: Maju Pilkada hingga Jadi Artis Lagi

Jadi kita berjalan dengan tentu ada beberapa agreement kalau kita bicara agreement ya bahwa agreement-nya adalah membangun sama-sama, sama-sama membangun.

Lalu ketika sudah berjalan bicara tupoksinya kalau bicara tupoksinya saya pun setuju tupoksinya adalah wakil Bupati seperti saya ini.

Wakil Bupati seluruh Indonesia dan seluruh Wakil walikota seluruh Indonesia tupoksinya juga sama yaitu membantu Bupati kalau diminta.

Akan membantu Bupati kalau diminta membantu akan melaksanakan tugas kalau dilakukan disposisi akan bisa exis kalau Bupatinya tidak ada itu tupoksinya.

Beda dengan membangun bersama-sama itu sudah ada perbedaan tetapi saya pikir ya sudah tidak apa-apa karena kembali ke tupoksinya karena tupoksinya wakil Bupati sebagai apa ya saya terima.

Tetapi ketika ada hal-hal yang di luar peraturan terjadi misalnya, saya ngga tau mungkin teman-teman disini bisa membantu, mungkin bapak juga bisa membantu, sebenarnya protokoler atau ajudan atau sespri itu diatur oleh personal secara permikiran ngawur ngawur atau ada anggarannya yang mengatur itu dan tolong praturannya seperti apa dan bagaimana konteksnya.

Jadi apakah itu adalah kewenangan murni atau memang itu sudah protap nya itu mungkin bisa sama sama kita kaji.

Artinya perkenalan itu semua berjalan dengan baik dan semua berjalan dengan semestinya sama-sama membangun.

Tetapi ketika ditarik menjadi ranah bahwa kembali ke tupoksi masing-masing, saya diam dan saya juga menyetujui kenapa tidak, karena sesuai dengan undang-undang iya kalau mau kita akan ajukan judicial review ke Mahkamah Konsitusi untuk merubah undang undang nya.

Tetapi konteks ketiga janji bersama masyarakat kepada masyarakat itu kan konteks pribadi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan