Update Kasus Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Palembang, 18 Penghuni Dipindahkan
Berikut ini kabar terbaru soal penganiayaan penghuni panti asuhan di Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui, pemilik panti asuhan berinisial MH sempat viral karena melakukan aksi kekerasan kepada penghuni panti.
Pelaku berinisial MH ini kini telah diamankan polisi guna dimintai keterangan.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib selaku Kapolrestabes Palembang mengungkapkan motif MH melakukan penganiayaan anak-anak penghuni panti.
Ia mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan karena anak-anak panti tidak disiplin.
Hal tersebut membuat pelaku kesal.
"MH berdalih melakukan pembinaan terhadap anak didik," kata dia.
Ia juga mengatakan, panti asuhan yang dikelola pelaku kini ditutup sementara.
Panti asuhan tersebut dalam pengawasan Satres Polrestabes Palembang.
"Belum beroperasi masih kita police line," kata Ngajib.
Baca juga: Video Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, 18 Anak jadi Korban, Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Positif HIV
Pelaku MH juga mengidap Human Immunodeficiency Virus atau HIV.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa anak-anak penghuni panti asuhan.
"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat, " ujar Ngajib seperti yang diwartakan Sripoku.com.
Ditempatkan di Sel Khusus
MH juga ditempatkan di tahanan khusus di Polrestabes Palembang serta pihak kepolisian akan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.