Perangkat Desa di Kabupaten Majalengka Belum Terima Gaji Karena Tidak Ada Uang
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan para perangkat desa belum menerima penghasilan tetap (siltap)
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA- Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Majalengka Jawa Barat belum menerima gaji.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan para perangkat desa belum menerima penghasilan tetap (siltap) karena uangnya belum datang.
Baca juga: Anggota DPR Janji Perjuangkan Status hingga Batas Usia Perangkat Desa
"Makanya ada siltap agak ngadat ya karena uangnya belum datang," ujar Karna saat diwawancarai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Quraniyyah di Kelurahan Majalengka Wetan, Jumat (3/3/2023).
Namun kini perangkat desa tak usah khawatir, sebab menurut Karna, dana siltap tersebut akhirnya diterima pemerintah daerah.
Dana itu telah diterima melalui transferan pada Kamis (2/3/2023) sore.
"Uangnya itu baru datang jam 18.00 WIB kemarin sore, transfernya itu," ucapnya.
Sehingga, Karna mengungkapkan, dana tersebut akan segera dibagikan kepada seluruh perangkat desa dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Fraksi PKB DPR Dukung Masa Jabatan Perangkat Desa Tetap hingga Usia 60 Tahun
"Ya sekarang langsung dicairkan, kalau kemarin karena belum ada uangnya," jelas dia.
Sementara, salah satu perangkat desa yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, sudah dua bulan lamanya siltap tersebut belum dicairkan.
Baca juga: Selain Jabatan Kades 9 Tahun, PKB Pastikan Perjuangkan Nasib Perangkat Desa Lebih Baik
Hal itu berdampak terhadap keuangan keluarganya yang hanya mengandalkan siltap sebagai sumber utama penghasilannya.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ramai Soal Gaji Kades dan Perangkat Desa Belum Dibayar, Bupati Majalengka: Uangnya Baru Datang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-757675466.jpg)