4 Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Kabur, Modusnya Bengkokkan Teralis Besi
Keempat napi yang kabarnya kabur dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya itu, terjerat beberapa kasus dari pencurian hingga pembunuhan
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Empat narapidana Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Kalimantan Tengah dikabarkan kabur.
Keempat napi yang kabarnya kabur dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya itu, terjerat beberapa kasus dari pencurian hingga pembunuhan.
Mereka disebut kabur pada Jumat (3/3/2023) malam.
Kabar kaburnya narapidana berawal dari beredarnya surat DPO (daftar pencarian orang) yang Viral di Medsos dan beredar di kalangan wartawan.
Baca juga: Narapidana di Lapas IIA Pontianak Melarikan Diri Saat Mengikuti Asimilasi
Berikut 4 napi tersebut:
1. Prihartono bin Lili, asal Taksimalaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara.
2. Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, asal Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, terjerat dua kasus pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 8 tahun.
3. Abdul Rahman bin Rajali, asal Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, terjerat kasus perkosaan, pencurian, kekerasan dengan hukuman 15 tahun.
4. Pancarena Rama Kencana Adiwardana bin Johandi, asal Barito Selatan, Kalteng, terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun.
Penjelasan Kalapas Palangkaraya
Kalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono, akhirnya buka suara terkait 4 narapidana yang kabur dari dalam tahanan, Jumat (3/3/2023) malam.
Chandra Lestyono membenarkan kejadian 4 orang napi tersebut kabur pada Jumat (3/3/2023) malam.
Pihaknya kini tengah melakukan penangkapan dan memburu para napi kabur tersebut.
Baca juga: Napi Lapas Pematangsiantar Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional: Ikut Pelatihan Petanian dari TNI
“Memang kejadian tapi kami sedang berproses untuk mendalami kenapa terjadi seperti ini,” ujarnya saat jumpa pers dengan awak media di halaman kantor setempat, Sabtu (4/3/2023) pagi.
Dengan dalih mencoba mendalami kenapa terjadinya peristiwa kaburnya 4 napi tersebut. Chandra Lestyono mengatakan, akan merunut kejadian mulai dari awal kenapa ada pelarian oleh para napi ini.
“Kami mencoba untuk pendalaman ini ya, kenapa ini bisa terjadi, mohon kawan-kawan media untuk membantu memberikan informasi ke masyarakat luas,” tegasnya.
Sementara itu, untuk memburu dan melakukan pengejaran 4 napi yang kabur, pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya sudah berkoordinasi dengan Polresta Palangkaraya untuk membawa kembali para napi tersebut.
“Saat ini kamipun sudah berkoordinasi dan dibantu oleh Polresta Palangkaraya untuk menangkap para napi kabur tersebut,” pungkasnya.
Hingga Sabtu sore, pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya terus memburu dan melakukan pencarian keempat narapidana atau napi kabur dari tahanan, pada Jumat (3/3/2023) malam.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya, sebelum melancarkan aksinya napi yang melarikan diri itu sempat mengajak teman satu selnya.
Seorang napi berinisial MB, yang diajak kabur itu kemudian ditetapkan sebagai saksi 1 dari kejadian kaburnya keempat napi lainnya.
Hal itu dari rilis yang diterima Tribunkalteng.com, Sabtu (4/3/2023).
Dari keterangan saksi 1, pada pukul 22:00 WIB ia sempat diajak untuk melarikan diri oleh rekan sesama napi yang berada satu ruangan.
Bahkan, ia sempat diancam akan dibunuh apabila tidak mengikuti ajakan tersebut.
Kendati demikian, saksi 1 tetap menolak. Kemudian pada pukul 22:20 WIB para napi tersebut melarikan diri dengan cara membengkokkan teralis besi menggunakan kain yang ditarik secara bersama-sama.
Lalu, berlari dan memanjat tembok menggunakan kain yang dipakai untuk menarik teralis besi.
Tak lama setelah kejadian itu, saksi 1 berteriak dengan kalimat “Ada Tahanan Kabur!”
Sekira pukul 22:25 WIB, teriakan itu didengar oleh salah seorang petugas Lapas yang berjaga, Marjuki (saksi 2), mendatangi asal suara.
Saksi 2 menemukan saksi 1 yang berteriak. Selanjutnya, saksi 1 menyampaikan bahwa ada 4 napi yang melarikan diri.
Baca juga: KPU Respon Putusan MK Bolehkan Eks Napi Jadi Caleg DPD Setelah 5 Tahun Keluar Penjara
Mendapat laporan itu saksi 2 pun segera menghubungi petugas lapas lainnya untuk menindaklanjuti.
Setelah upaya pencarian tak berhasil meringkus kembali ke 4 napi tersebut, pada pukul 01:45 WIB, pihak Lapas Kelas IIA Palangkaraya melaporkan peristiwa itu kepada Polresta Palangkaraya.
Kini, Lapas Kelas IIA Palangkaraya berkoordinasi dengan Polresta Palangkaraya dan Kodim 1016/Palangkaraya tengah memburu keempat napi yang kabur tersebut.
Keempat napi itu terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, hingga pembunuhan dengan masa tahanan terendah 4 tahun 6 bulan hingga 17 tahun.
Kalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono mengatakan, pihaknya akan terus mengejar dan berusaha untuk menangkap para napi ini.
Dengan tetap berkoordinasi dengan banyak pihak, Polresta Palangkaraya, Kodim serta tentunya peran dari masyarakat untuk informasi keberadaan para napi kabur ini.
"Berharap semuanya bisa kita tangkap dan temukan keberadaan mereka," tandasnya. (Tribun Kalteng/Dwi Sudarlan/Devita Maulina)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul BREAKING NEWS, 4 Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Dikabarkan Kabur, Surat DPO Viral di Medsos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/napi-kabur-palangkaraya1.jpg)