Soal Ibu Hamil yang Meninggal setelah Ditolak RSUD Subang, Dinas Kesehatan Minta Maaf
Dinas Kesehatan Kabupaten Subang turun tangan mengenai kasus ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak di RSUD Subang karena ruangan penuh.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Subang turun tangan mengenai kasus ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak di RSUD Subang karena ruangan penuh.
Dr. Maxi selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat turut berduka soal kejadian yang menimpa ibu hamil dan bayinya tersebut serta kepada keluarga korban.
"Saya atas nama Kepala Dinas Kesehatan dan Pribadi, mengucapkan turut Berduka cita dan belasungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban Almarhumah Kurnaesih, warga Kampung Citombe, RT 03/01 Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang," ucapnya, Senin (6/3/2023).
Ia juga menerangkan, tak ada niatan untuk menelantarkan pasien.
"Pada intinya tak ada niat sama sekali dari tenaga kesehatan untuk menelantarkan ataupun menolak pasien atau mungkin saat itu serba darurat dan saat itu."
"Mungkin ada sikap-sikap yang tidak mengenakkan dari tenaga kesehatan yang membuat pihak keluarga kecewa dan tersinggung," katanya.
Selain itu Maxi juga meminta tenaga kesehatan untuk bekerja lebih profesional lagi.
Baca juga: Kasus Ibu Hamil Meninggal Dunia, Pemkab Subang Desak RSUD Subang Perbaiki Pola Rujukan
"Selain harus profesional, tenaga kesehatan juga harus punya empati dan hati nurani terhadap pasien yang akan berobat, apalagi pasien yang dalam kondisi darurat atau kritis membutuhkan pertolongan cepat seperti kasus Kurnaesih," jelasnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Ia juga meminta tenaga kesehatan untuk menganggap pasien adalah keluarga sendiri.
"Anggaplah pasien kita itu keluarga kita sendiri, jadi harus benar-benar ditangani dan dirawat dengan penuh empati dan hati nurani," imbuhnya
Maxi menambahkan, Dinkes dan RSUD Subang telah ertemu dengan beberapa pihak terkait kasus ini.
"Pihak Dinkes dan RSUD Subang sudah bertemu dengan pihak Puskesmas Tanjungsiang yang didampingi anggota DPRD. Dan kita sepakat mengambil pelajaran dari kasus ini, kita manusia banyak kekurangannya, tapi yang terpenting bagaimana kita memperbaiki kedepannya khususnya dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, seorang ibu hamil, Kurniasih (39) meninggal dunia setelah ditolak RSUD Ciereng di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Juju Junaedi selaku suami korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (16/2/2023) lalu.

Baca juga: Bayi di Makassar Meninggal Diduga Gegara Salah Suntik: Kesaksian sang Ayah hingga Penjelasan RS
Mulanya, korban dibawa ke RSUD Ciereng Subang dalam keadaan kritis.
Korban pun diterima oleh IGD rumah sakit, namun saat akan masuk ke ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (Ponek) untuk mendapatkan tindakan, justru ditolak pihak rumah sakit karena belum mendapatkan rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang.
Padahal saat itu, pasien ditemani bidan yang menyebut pasien kritis dan harus mendapatkan penanganan.
"Saya akhirnya membawa istri menuju kesalah satu RS di Bandung, karena di RSUD Subang tidak memberikan tindakan apapun terhadap istri saya yang saat itu kondisinya sangat kritis. Tetapi, sayang istri saya meninggal dalam perjalanan sebelum sampai ke Rumah Sakit di Bandung," kata Juju.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat pun turun tangan.
Raden Vivi Aldiani Dewi selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jabar meminta RSUD Ciereng Subang untuk melakkan evaluasi.
Vini juga menyebut soal pentingnya rujukan terencana untuk ibu hamil.
Baca juga: Ibu Hamil Meninggal Diduga Akibat Ditolak RSUD Subang, Begini Pernyataan Dinas Kesehatan
Ia menambahkan, semua lintas sektor pelayanan kesehatan bersama masyarakat harus bekerja sama dalam menangani ibu hamil.
Penanganan ibu hamil juga tak hanya bisa diselesaikan oleh tenaga kesehatan.
"Karena dalam proses kehamilan selama sembilan bulan, semua masyarakat bisa terlibat sehingga proses rujukan diharapkan menjadi rujukan terencana. Yang terjadi ini (kasus Kurnaesih) adalah rujukan tidak terencana di mana pasien dalam kondisi sudah berat," katanya, dikutip TribunJabar.id.
Pihak pelayanan kesehatan harus mengevaluasi perencanaan penanganan ibu hamil, khususnya mengenai rujukan terencana.
"Sehingga harus dilakukan evaluasi pada semua pihak termasuk masyarakat, agar sama-sama membantu ketika ada warganya yang hamil. Karena setiap ibu hamil sebenarnya merupakan kasus berisiko," tuturnya.
Pihaknya juga meminta rumah sakit untuk melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) untuk menelusuri kembali penyebab kesakitan dan kematian ibu dan bayi.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk pencegahan di masa yang akan datang serta mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
"Untuk dilakukan Audit Maternal Perinatologi sehingga akan diketahui titik lemah dan dijadikan bahan untuk rekomendasi perbaikan pelayanan ke depan. Juga kepada masyarakat setempat harus diberikan pembinaan dan sosialisasi kehamilan yang sehat," tuturnya.
Pihak Pemprov Jabar juga bakal turun untuk melakukan pembinaan kepada berbagai pelayanan kesehatan di Jabar.
"Insyaa Allah kami dari tingkat provinsi akan mengadakan pembinaan, kami akan koordinasikan," tuturnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Ahya Nurdin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.