Harta Kekayaan Aripin, Ketua DPRD Luwu Timur yang Viral karena Tak Salami Warga, Total Rp 4,2 Miliar
Inilah harta kekayaan Aripin, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral karena menolak berjabat tangan
Penulis:
Daryono
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah harta kekayaan Aripin, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Aripin menjadi sorotan setelah sikapnya yang terkesan menolak berjabat tangan dengan seorang warga terekam kamera dan viral.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, tampak Arifin turun dari mobil mengenakan setelan jas, berjalan masuk menuju Gedung DPRD Luwu Timur.
Dari arah dalam gedung, ada seorang warga menyodorkan tangan menyambut kedatangan Aripin.
Namun, Aripin tidak menyambut jabat tangan pria tersebut dan langsung melewatinya masuk ke dalam gedung.
Terkait viralnya video itu, Aripin akhirnya buka suara.
Ia mengaku tidak melihat warga yang mengajaknya berjabat tangan karena ia terburu-buru
"Saya tidak lihat tangannya mau salaman, saya juga tidak perhatikan. Waktu itu saya buru-buru," kata Aripin.
Menurutnya, kalau mengenai salaman dengan warga, sudah jadi kebiasaan kalau bertemu dengan warga.
"Jadi kalau yang di video itu, masalahnya cuma saya tidak lihat saja, kalau saya lihat, pasti mi saya salami," ujar politisi Golkar ini.
Harta kekayaan Aripin, miliki 10 bidang tanah
Aripin menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu Timur sejak 27 Januari 2022 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Ia menggantikan Ketua DPRD sebelumnya, Amran Syam yang meninggal dunia pada 12 Desember 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman e-LHKPN KPK, Aripin melaporkan LHKPN terakhir pada 2019 saat ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2019.
Baca juga: Profil Aripin Ketua DPRD Luwu Timur, Viral usai Tolak Jabat Tangan Warga, Mantan Kades 3 Periode

Dalam LHKPN itu, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4,2 miliar.
Hartanya didominasi dalam bentuk rumah dan tanah.
Berikut rincian harta kekayaan Aripin berdasar LHKPN yang dilihat Tribunnews.com, Kamis (9/3/2023):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.050.000.000
1. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA LUWU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
2. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA LUWU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA LUWU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA LUWU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1779 m2/128 m2 di KAB / KOTA LUWU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
6. Tanah Seluas 43349 m2 di KAB / KOTA LUWU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
7. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA LUWU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
8. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA LUWU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
9. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA LUWU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
10. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA LUWU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.280.000.000
1. MOBIL, FORTUNER 2,7 W JEEP Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
2. MOBIL, DUMP TRUCK NEW DYNA 130 Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
3. MOBIL, DUMP TRUCK WU 34OR Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
4. MOBIL, KOMATSU PC 130F.7157 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 9.700.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 582.971
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 4.340.282.971
G. HUTANG Rp. 48.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 4.292.282.971
Sekilas profil Aripin
Aripin lahir pada 5 Maret 1973 atau saat ini berusia 50 tahun.
Sebelum berkiprah di jalur legislatif, Aripin duduk di eksekutif dengan menjabat sebagai kepala desa.
Ia menjadi Kepala Desa Bantilang selama tiga periode yakni 2001-2008, 2008-2014.
Baca juga: Penjelasan Ketua DPRD Luwu Timur Terkait Video Viral Tolak Jabat Tangan dengan Warga
Setelah itu, pada 2019 ia maju sebagai caleg DPRD Luwu Timur melalui Partai Golkar.
Ia pun lolos sebagai anggota DPRD Luwu Timur.
Semula ia duduk di Komisi II hingga akhirnya dilantik sebagai Ketua DPRD.
(Tribunnews.com/Daryono/Wahyu Gilang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.