Jumat, 22 Agustus 2025

Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba, Masih SMP, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menangkap putra pedangdut Lilis Karlina, RD, atas kasus dugaan pengedaran narkoba, terancam 10 tahun penjara.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TribunJabar/Deanza Falevi, Instagram @liliskarlina22
Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi (tengah) dan Lilis Karlina di Mapolres Purwakarta (kanan). Polisi menangkap putra pedangdut Lilis Karlina, RD, atas kasus dugaan pengedaran narkoba, terancam 10 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi atas kasus dugaan pengedaran narkoba.

RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Saat ini, RD berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

RD merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menjelaskan penangkapan putra Lilis Karlina ini merupakan hasil laporan dari masyarakat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ungkapnya di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023), dilansir TribunJabar.id.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," sambung Edwar.

Pedangdut Lilis Karlina. Putra Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi atas kasus dugaan pengedaran narkoba.
Pedangdut Lilis Karlina. Putra Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi atas kasus dugaan pengedaran narkoba. (Instagram @liliskarlina22)

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunPriangan.com.

Selanjutnya, dari tangan pelaku berinisial I (26), polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD."

"Terhadap tersangka I terancam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," jelas Edwar.

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba

Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba (kanan). RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Lilis Karlina (kiri) dan anaknya, RD (15) yang ditangkap karena menjadi pengendar narkoba (kanan). RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023). (Tribunnews, TribunJabar.id/Deanza Falevi)

Ancaman Hukuman untuk RD

Sementara itu, putra Lilis Karlina yang menjadi tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 196 Undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara."

"Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berinisial I sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu," kata Edwar, Senin, masih dari TribunJabar.id.

Baca juga: Profil Lilis Karlina, Pedangdut yang Anaknya Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut adalah bagian dari bentuk mengatasi narkoba dengan penegakan hukum.

“Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta,” imbuhnya.

Lilis Karlina. Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi atas kasus dugaan pengedaran narkoba.
Lilis Karlina. Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap polisi atas kasus dugaan pengedaran narkoba. (Tangkapan Layar Instagram @liliskarlina22)

Lilis Karlina Bungkam

Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, Lilis Karlina hadir di Mapolres Purwakarta untuk memberikan keterangan kepada polisi, Senin.

Lilis Karlina terlihat hadir dengan busana serba hitam.

Saat ditemui awak media, Lilis Karlina enggan berkomentar tentang penangkapan RD.

Lilis Karlina lalu meninggalkan Mapolres Purwakarta tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Baca juga: Kronologi Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunPriangan.com/TribunJabar.id/Deanza Falevi/Rheina Sukmawati)

Berita lain terkait Lilis Karlina

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan