Senin, 25 Agustus 2025

Kepala Desa Dibunuh Mantri

Kades di Serang Tewas setelah Disuntikkan Obat Injeksi, Mantri yang Membunuh Berstatus Tersangka

Pelaku pembunuhan Kades di Serang Banteng menggunakan obat injeksi yang dimasukkan ke dalam jarum suntik untuk membunuh korban.

Penulis: Faisal Mohay
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten, terlihat sepi dan sudah dipasang garis polisi. Terungkap jenis cairan yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. 

Kini pelaku yang berprofesi sebagai mantri telah ditetapkan sebagai tersangka usai menikam korban dengan jarum suntik hingga meninggal.

Sosok Pelaku

Camat Padarincang, Agus Saepudin, menjelaskan pelaku merupakan seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Selain sebagai seorang mantri, pelaku juga membuka praktik pengobatan di Kampung Sukaraja, Serang.

Baca juga: Kapolres Bekasi Sebut Satu Korban Pembunuhan yang Dicor di Bekasi Ditemukan Tak Berbusana

Ketua RT Desa Curuggoong, Bahraen, mengatakan banyak warga yang berobat ke tempat praktik pelaku.

"Dia (pelaku) buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten." 

"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," paparnya, Senin.

Pelaku memiliki seorang istri yang bekerja sebagai bidan.

Kini istri pelaku yang berinisial NN ikut menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota.

Baca juga: Ditikam Jarum Suntik di Bagian Punggung, Kades Curuggoong Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, menjelaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Masih penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Motifnya belum ketahuan, nanti ya," jelasnya, Senin.

Rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten, terlihat sepi dan sudah dipasang garis polisi.
Rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten, terlihat sepi dan sudah dipasang garis polisi. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Kronologi Kejadian

Kasus ini berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban yang berada di Kampung Sukamanah, Serang, Banten.

Saat pelaku sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP), korban sedang berada di luar rumah.

Pelaku kemudian meminta istri korban untuk menghubungi korban agar segera pulang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan