Selasa, 2 September 2025

Turis Asing Melanggar Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Turis Asing Nakal di Indonesia Jumlahnya Hanya 0,1 Persen

Sandiaga Uno meyakini ketegasan hukum justru akan meningkatkan citra dan kualitas wisata di Indonesia, khususnya Bali

Pemprov Bali/Tribun Bali
Gubernur Bali, I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing menyewa motor di Pulau Dewata. Pelaku usaha sewa motor menilai Wayan Koster berlebihan. Sandiaga Uno mengatakan turis asing nakal yang ada di Indonesia termasuk Bali, hanya sebagian kecil dari wisatawan mancanegara yang membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia. 

Polisi sedang mendalami apakah Lamborghini tersebut memang milik Sergei atau yang bersangkutan hanya menyewa. Adapun untuk jenis pelanggaran masih berupa pelanggaran lalu lintas lantaran memakai pelat palsu.

Adapun berdasarkan data himpunan Kanwil Kemenkumham sejak Januari hingga pekan kedua Maret 2023, sudah 22 warga negara asing (WNA) di Bali yang ditindak karena melanggar aturan administrasi keimigrasian.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan