Sabtu, 23 Agustus 2025

Kepala Desa Dibunuh Mantri

Sidiandryl Dyphenhydramine Digunakan untuk Bunuh Kades di Serang, Polisi Dalami Kandungan Obatnya

Polisi gandeng ahli untuk menyelidiki kandungan cairan Sidiandryl Dyphenhydramine yang digunakan untuk membunuh Kades Curuggoong.

Penulis: Faisal Mohay
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten, terlihat sepi dan sudah dipasang garis polisi. Polisi gandeng ahli untuk menyelidiki kandungan cairan Sidiandryl Dyphenhydramine yang digunakan untuk membunuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap jenis cairan yang digunakan seorang mantri untuk membunuh Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten bernama Salamunasir.

Pelaku yang berinisial S menikam punggung korban dengan jarum suntik dan mengakibatkan korban pingsan hingga meninggal.

Cairan yang ada dalam jarum suntik tersebut adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan setelah menjalani pemeriksaan selama sehari.

Baca juga: Motif Pembunuhan Kades di Banten Diduga karena Cemburu, Pelaku Minta Klarifikasi Isu Perselingkuhan

Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan akan meminta bantuan ahli untuk meneliti kandungan obat yang ada dalam Sidiadryl Diphenhydramine.

Diketahui Sidiadryl Diphenhydramine sering digunakan sebagai obat alergi.

Namun, cairan Sidiadryl Diphenhydramine yang disuntikkan ke korban dapat mengakibatkan kematian.

"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiadryl Diphenhydramine ) nanti mereka yang menjelaskan," ungkapnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com.

Hingga saat ini polisi belum dapat menyimpulkan penyebab Kades Curuggoong meninggal karena hasil autopsi belum keluar.

"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," lanjutnya.

Ia menambahkan, pelaku sempat panik setelah menikam korban memakai jarum suntik karena korban langsung pingsan.

Pelaku juga sempat mendampingi korban sampai ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," terangnya.

Baca juga: Mantri S Emosi Melihat Kades Usai Melihat Foto di HP di Istrinya

Diduga Pelaku Cemburu

Kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana menjelaskan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan