Selasa, 19 Agustus 2025

Kepala Desa Dibunuh Mantri

Awal Mula Kades di Banten Bertemu dengan Istri Mantri, Keluarga Salamunasir Bantah Perselingkuhan

Polisi ungkap adanya perselingkuhan antara Kades Curuggoong dengan istri pelaku pembunuhan. Keduanya diduga bertemu saat acara Posyandu di desa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Sumber: Tribunbanten.com
Mantri yang bunu kepala desa di Serang mengaku tidak berniat membunuh dengan suntikan yang ditusukkan pada Punggung, hanya ingin beri efek jera. Terungkap adanya perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. 

"Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli balai BPOM terkait cairan yang disuntikkan tersangka," tandasnya.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Selain melakukan pembunuhan, mantri S juga diduga melakukan pengancaman terhadap Salamunasir.

Saat masih hidup, korban mengaku kepada saudaranya ada yang mengancam akan membunuh dan ancaman ini berlangsung selama enam bulan.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban, Pampangrara saat berada di Polresta Serang Kota, Selasa (14/3/2023).

"Korban ini mengeluhkan hal tersebut kepada saudaranya. Bahwa dirinya diancam akan dibunuh." 

"Pada saat kejadian korban yang dalam kondisi masih sadar juga ngomong bahwa mendapatkan ancaman akan dibunuh," jelasnya.

Baca juga: Mantri Tusuk Kades di Serang Mengaku Tidak Niat Membunuh, Hanya Ingin Beri Efek Jera karena Cemburu

Lantaran ancaman tersebut, keluarga korban menduga pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini.

Pampangrara meminta pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP atau pasal pembunuhan berencana.

"Karena dilihat dari kejadian tersebut jelas pelaku datang dengan membawa alat sutikan dan menyuntikan cairan tersebut kepada korban, ini jelas direncanakan," tambahnya.

Pelaku juga disebut pernah mendatangi kantor kepala desa untuk memarahi korban.

Dengan bukti-bukti tersebut, pihak keluarga meminta petugas menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.

"Keadilan itu akan diperoleh manakala penerapan pasal terhadap perbuatan ini bisa sesuai," tandasnya.

Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH, SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ketubuh korbannya
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH, SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ketubuh korbannya (Dokumentasi Polisi)

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan