Minggu, 28 September 2025

Guru Dipecat Setelah Kritik Ridwan Kamil

Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon yang Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil

Inilah sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer di Cirebon yang dipecat gara-gara kritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Instagram.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
Sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru hononer di Cirebon yang dipecat karena kritik Ridwan Kamil. 

Sabil sudah mengajar selama 8 tahun.

Ia memiliki seorang istri dan satu anak.

Di luar sekolah, dari sejumlah postingannya, ia tampak aktif dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII). 

Pengakuan M Sabil Fadhillah soal komentarnya di IG Ridwan Kamil

Terkait komentarnya di akun instagram Ridwan kamil, Sabil mengaku hanya menyampaikan kritik.

Ia pun tidak menyangka komentarnya bakal viral dan kemudian berujung pemecatan dirinya.

Sabil mengaku siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya tersebut. 

Ia juga mengungkap alasan mengapa ia menggunakan kata maneh yang oleh sebagian pihak dianggap tidak sopan. 

"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.

Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.

Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.

"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.

Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.

"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)" kata M Sabil Fadhillah 

Pantauan Tribunnews.com, surat pemecatan Sabil beredar di media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan