Sabtu, 27 September 2025

Guru Dipecat Setelah Kritik Ridwan Kamil

Sabil Dipecat setelah Komentar di Instagram Ridwan Kamil, Ini Alasan Pihak Sekolah Lakukan Pemecatan

Pihak sekolah jelaskan alasan memecat Sabil bukan karena Ridwan Kamil. Sabil telah melakukan sejumlah pelanggaran ketika mengajar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
Muhammad Sabil Fadhillah, guru hononer di Cirebon yang dipecat karena kritik Ridwan Kamil. Pihak sekolah jelaskan alasan memecat Sabil. 

"Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," tambahnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Jadi Magnet Partai Golkar, Kader Baru Terus Bertambah  

Komentar guru SMK di Cirebon, Muhammad Sabil (34) yang mengkritik jas kuning yang dikenakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melakukan video call ke siswa SMP yang viral lantaran patungan untuk membelikan sepatu baru bagi rekannya.
Komentar guru SMK di Cirebon, Muhammad Sabil (34) yang mengkritik jas kuning yang dikenakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melakukan video call ke siswa SMP yang viral lantaran patungan untuk membelikan sepatu baru bagi rekannya. (Tangkap layar dari akun Instagram, @ridwankamil)

Kata Kadisdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya telah meminta pihak sekolah mencabut pemberhentian Sabil dari pekerjaannya.

Pihaknya juga memastikan nama Sabil masih tercatat sebagai pengajar di Dinas Pendidikan Jabar.

Baca juga: Golkar Respons Keinginan Ridwan Kamil Maju Lagi di Pilgub Jabar

"Kalau dari sisi statement di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan."

"Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu."

"Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami," ungkapnya.

Menurutnya tindakan Sabil berkomentar dengan bahasa kasar tidak dapat dibenarkan karena statusnya sebagai pengajar yang harus bisa menjaga sikap.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa."

"Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Abdussalam/Ahmad Imam Baihaqi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan