Rabu, 1 Oktober 2025

Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Lunasi Utang Rp 145 Juta, Pemilik Warung Buka Usaha Baru

Setelah mandor melunasi utang Rp 145 juta, Dian kini membuka bisnis pusat oleh-oleh khas Solo.

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews
Heboh tiga orang mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo menunggak utang makan sebesar Rp145 juta pada seorang pedagang warung bernama Dian. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemilik warung makan Restu Bunda, Dian Ekasari yang sempat jadi tempat ngutang mandor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo kini melebarkan sayap bisnisnya.

Setelah mandor melunasi utang Rp 145 juta, Dian kini membuka bisnis pusat oleh-oleh khas Solo.

Baca juga: Cerita Pemilik Warung Makan yang Diutang Rp 145 Juta Oleh Mandor Masjid Sheikh Zayed: Dibantu Gibran

"Dengan kondisi seperti ini otomatis warung akan perlebar dan membuka oleh-oleh khas Solo," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (20/3/2023).

Utang sebanyak Rp 145 juta telah dilunasi pada Sabtu (18/3/2023) malam.

PT. Waskita Karya melakukan mediasi untuk mempertemukan pihak mandor dan warung.

"Sabtu malam semua sudah terlunasi. Dari pihak Waskita telah memfasilitasi untuk bertemu kami di suatu tempat di situ dilunasi. 145 juta sudah lunas semua," jelasnya.

Ia pun merasa lega setelah menanti sekian lama akhirnya utang benar-benar dilunasi tanpa menyisakan sepeser pun.

"Plong banget selama hampir 3 tahun baru terlunasi sekarang," tuturnya.

Baca juga: Gibran Turun Tangan, Mandor Masjid Sheikh Zayed Langsung Lunasi Utang ke Warung Senilai Rp 145 Juta

Langkah pertama yang ia lakukan yakni melunasi piutang selama ia menjalankan usaha

"Ya otomatis melunasi utang tunggakan dulu. Utang pasti gali lobang tutup lubang," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan terimakasih kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan dari pihak PT. Waskita Karya sudah membantu menyelesaikan masalah ini.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Gibran selaku Wali Kota Solo bisa memberikan kesempatan menyelesaikan secara tuntas," aku dia.

"Saya berterimakasih kepada PT Waskita Karya memfasilitasi ketiga mandor dalam pertemuan ini," jelasnya.

Baca juga: Kasus Utang Mandor ke Warung Senilai Rp145 Juta Selesai, Gibran Minta Ajudan Hubungi Pemilik Warung

Berkaca dari kasus ini ia pun mendapat pelajaran untuk banyak menjalin komunikasi dengan pimpinan perusahaan kontraktor.

Menurutnya, dengan terjalinnya komunikasi yang baik kasus serupa tidak akan terulang kembali.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved