Gaya Hidup Pejabat
Pesta Ulang Tahun Anak Diduga Digelar di Hotel Mewah, Sekda Riau Sebut di Toko
Melalui video berdurasi 32 detik yang diunggah, tampak anak dari SF Hariyanto, meniup lilin lalu memotong sebuah cake ulang tahun bertingkat.
Editor:
Erik S
Menurutnya, pesta ulang tahun sang anak dirayakan dengan acara yang tidak terlalu mewah.
Bahkan, perayaan ulang tahunnya berlangsung di sebuah toko.
"Beredar foto anak saya ulang tahun ke-17 namanya ortu pada krn anak pertama berumur 17 ya pingin lah. bukan yg besar2 di toko kok," katanya seperti dikutip dari Tayangan Kompas TV pada Selasa (21/3/2023).
Setelah menyampaikan klarifikasinya, kini akun @partaisocmed kembali mengunggah gaya glamour SF Hariyanto.
Dimana, sebuah video yang menunjukkan Putrinya mengunjungi toko branded mewah.
Anisa Hadra dengan akun TikToknya @dra_0706 mengunggah video dirinya sedang berkunjung ke beberapa store branded impor.
Seperti Prada dan Louis Vuitton.
Video tersebut diunggah Anisa pada 16 April 2022 lalu, namun kembali mencuat setelah kasus Ibunya Adrias yang sering memamerkan barang mewah dan klarifikasi SF Hariyanto terkait 'barang KW' yang dibeli oleh istrinya tersebut.
Warganet pun mulai membanjiri kolom komentar TikTok Anisa dengan berbagai tanggapan.
Baca juga: KPK Temukan Bukti Baru Kasus Dana Hibah Usai Geledah Rumah Ketua DPRD Hingga Kediaman Pj Sekda Jatim
Selain itu, diunggahan lainnya Anisa juga memamerkan dirinya sedang melakukan unboxing terhadap box oren berpita Louis Vuitton yang berisikan sepatu Runaway Sneakers LV yang diperkirakan harganya mencapai belasan juta.
Hal tersebut berbuah menjadi pertanyaan bagi warganet.
"Bukan KW kan ini," komentar akun TikTok Vey dalam video TikTok Anisa Hadra.
Penulis: Ilham Yafiz
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul SF Hariyanto Ngaku Tas Istrinya KW, tapi Anaknya Bikin Video di Toko Tas Mewah Branded
Sumber: Tribun Pekanbaru
Gaya Hidup Pejabat
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun yang Disita Dikembalikan |
---|
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Kabur-kaburan Usai 7 Jam Diklarifikasi KPK |
---|
KPK Limpahkan Perkara Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 M |
---|
KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar |
---|
KPK Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.