Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani Dimakzulkan DPRD, Ini Penyebabnya
Susanti Dewayani dianggap bersalah dalam melakukan rotasi, mutasi dan demosi ASN pada September 2022.
Editor:
Erik S
“Kemudian Direktur Pengawasan dan Pengendalian III Ibu Rury Citra Diana SE, MA, Auditor Kepegawaian Ahli Madya Bapak Suyatno S.Sos, dan Auditor Manajemen Ahli Utama Bapak Sukamto SH MH. Selanjutnya hasil rapat zoom dituangkan dalam berita acara" tutup dr Susanti.(Alj/tribun-medan.com)
Penulis: Alija Magribi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DPRD Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani Gegara Merotasi ASN
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Kota Medan Selasa, 26 Agustus 2025: Waspada Hujan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Seruan Demo 25 Agustus 2025 ke Gedung DPR RI, Pengamat Ingatkan Alarm Demokrasi dan Dorong Dialog |
![]() |
---|
Seorang ASN Eselon II di Pati Dicopot dari Jabatannya oleh Sudewo padahal Baru Sebulan Menjabat |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Medan Sabtu, 23 Agustus 2025: Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan |
![]() |
---|
Warga Buat Petisi Pati Bergerak, Pastikan DPRD Tak 'Main Mata' dan Segera Makzulkan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.