Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani Dimakzulkan DPRD, Ini Penyebabnya
Susanti Dewayani dianggap bersalah dalam melakukan rotasi, mutasi dan demosi ASN pada September 2022.
Editor:
Erik S
“Kemudian Direktur Pengawasan dan Pengendalian III Ibu Rury Citra Diana SE, MA, Auditor Kepegawaian Ahli Madya Bapak Suyatno S.Sos, dan Auditor Manajemen Ahli Utama Bapak Sukamto SH MH. Selanjutnya hasil rapat zoom dituangkan dalam berita acara" tutup dr Susanti.(Alj/tribun-medan.com)
Penulis: Alija Magribi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DPRD Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani Gegara Merotasi ASN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wakil-wali-kota-pematangsiantar-susanti-dewayani.jpg)